SURABAYA,Tikta.id - Partai Perindo Jawa Timur menyerahkan laporan sistem informasi kampanye dan laporan dana kampanye atau SIKADEKA Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, pada Sabtu, (25/11).
Penyerahan SIKADEKA partai Perindo Jatim dilakukan oleh Wakil ketua DPW Partai Perindo Jatim Moh. Badaruddin
"Alhamdulillah, partai Perindo bisa menyelesaikan apa yang menjadi syarat dan ketentuan yang tertuang dalam PKPU untuk penyerahan dokumen sistem informasi kampanye dan laporan dana kampanye," kata Badaruddin, Minggu (26/11).
Eks aktivis Pergerakan Mahasiswa IsIam Indonesia (PMII) itu menjelaskan, dokumen yang diserahkan Perindo Jatim berupa laporan awal kampanye dan laporan dana kampanye.
Selain itu sebut Badaruddin, Perindo Jatim juga menyerahkan akun media sosial. Ia menegaskan, Partai Perindo Jatim dan seluruh caleg DPRD provinsi dan kota kabupaten se Jatim akan melakukan kampanye 28 Oktober 2023 sesuai ketentuan KPU.
Maka dari itu, ia meminta doa masyarakat agar Partai Perindo lolos Parlementary Threshold dan mendapatkan kursi di kabupaten/kota, utamanya di Jawa Timur.
"Kami mohon doanya masyarakat Surabaya dan Jawa Timur, Semoga partai Perindo Jatim dan partai Perindo di seluruh kabupaten dan kota se Jatim bisa mendapatkan kursi di pemilu legislatif 2024 dan lolos parlementary Threshold 4%," urai Moh. Badaruddin.
Baca juga: KPU Jatim Gelar Debat Kedua, Aang Kunaifi Ingatkan Pendukung Paslon Untuk Taati Tata Tertib
Editor : Redaksi