Umbul-umbul Paslon Bupati Penuhi Jalan Protokol di Pemalang

Reporter : Ragil S
Umbul-umbul Paslon di jalan protokol Pemalang

Tikta.idJelang HUT RI ke-79 Deretan umbul -umbul bergambar salah satu calon Bupati dan wakil Bupati menghiasi sepanjang jalan Ahmad Yani, Pemalang kota.

Terpantau, umbul -umbul tersebut terpasang dari mulai selepas lampu merah Sirandu ke arah Utara sampai Kantor Komisi pemilihan umum Daerah Pemalang, di kanan - kiri jalan nampak umbul -umbul bergambar Bupati Petahana Mansur Hidayat dengan calon pasanganya Muhammad Boby Dewantara pada Pilkada November nanti.

Baca juga: Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Pilkada 2024 Aman dan Damai

Terkait dengan banyaknya baliho bergambar Bupati Petahana, yang akan maju pada Pilkada nanti, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang Sudadi, ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, jika pemasangan baliho yang ada di jalan Ahmad Yani tersebut belum menjadi ranah pelanggaran

"Sementara karena belum masuk tahapan penetapan calon dan tahapan kampanye, maka belum menjadi ranah pelanggaran oleh Bawaslu, " Jelas Sudadi, pada Selasa (13/8).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Terkait pemasangan umbul -umbul tersebut menjadi ranah Pemerintah Daerah dan penetapan Paslon sendiri nanti pada tanggal 22 September 2024.

Baca juga: Pastikan Kesiapan Teknis, KPU Surabaya dan Polrestabes Gelar Simulasi Pilkada Serentak 2024

" erkait pemasangan umbul -umbul tersebut, diluar tidak melanggar kampanye menjadi ranah Pemda, sedangkan untuk penetapan Paslon nanti September akhir," jelasnya.

Sementara itu, terkait adanya deretan umbul -umbul di sepanjang jalan Ahmad Yani Pemalang kota milik salah satu Paslon tersebut telah mengantongi surat ijin atau tidak dari Dinas terkait.

Kepala Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (Kadis DPMPTSP) kabupaten Pemalang Khaeron ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya mengatakan, masih berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan OPD terkait.

Baca juga: Pastikan Aman, Polisi Kawal Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

"Iya maaf, sementara kita masih koordinasikan dengan Bawaslu, KPU dan OPD terkait, " tuturnya.

Diketahui DPMPTSP sendiri mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, termasuk menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perijinan. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru