SURABAYA,Tikta.id - Anggota DPRD Surabaya Mochamad Machmud, mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk memecat oknum ASN yang menjadi beking atau memberi perlindungan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar aturan.
"Kami mendukung apa yang disampaikan Pak Eri untuk menindak tegas ASN yang melindungi tempat hiburan maupun tempat lain yang ada pelanggaran," tegas Machmud, Kamis (16/11).
Sebab, menurut caleg incumbent Partai Demokrat dapil Surabaya V itu, tempat hiburan tersebut sering dijadikan ajang bertemu nya penjual dan pembeli narkoba.
"Sering seperti itu dan juga bisa menjadi tempat untuk kegiatan negatif lainnya," ucapnya.
Maka tegas Machmud, bila ada ASN yang ikut ikutan melindungi atau memperlancar izin, harus benar-benar ditindak dengan tegas.
Bahkan tambah Machmud, keterlibatan oknum ASN tersebut harus diumumkan di depan publik. Bila Walikota Eri Cahyadi ingin menindak tegas.
"Misalnya, tempat hiburan itu sedianya tidak boleh dibuka, sehingga berkat bekingannya akhirnya bisa beroperasi." bebernya.
"Jadi saya dukung sekali, bahkan kalau perlu diusut siapa saja oknumnya, diumumkan itu bagus, kalau ingin menindak." kata Machmud.
Sementara Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, tidak akan mentolerir jika ada ASN yang menjadi beking atau memberi perlindungan kepada RHU dan hotel yang melanggar aturan.
"Kalau ada (ASN jadi beking) langsung tak proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan," kata Eri usai memimpin apel pengamanan cipta kondisi di halaman Balai Kota Surabaya.
Baca juga: Soal Kasus Keributan di SMAK Gloria 2 Surabaya, AMI Minta DPRD Kawal Tuntas
Editor : Redaksi