Langkah Humanis Atasi Overkapasitas, 177 Warga Binaan Rutan Surabaya Dipindah ke Madiun

Reporter : Anil Rachman
Pemindahan WBP ke Madiun

SIDOARJO – Upaya penataan hunian sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan lebih optimal dilakukan Rutan Kelas I Surabaya dengan memindahkan sebanyak 177 narapidana ke dua lembaga pemasyarakatan di Kota Madiun, Jawa Timur.

pukul 05.30 WIB Jum'at (3/10) tersebut berlangsung dengan pengamanan dan pengawalan ketat. Jajaran petugas pemasyarakatan turut mendapat dukungan personel Batalyon A Satbrimobda Polda Jawa Timur untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

Baca juga: Kunjungan ke Rutan Surabaya Kini Makin Praktis, Antrean Bisa Diambil dari Rumah

Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik di area dalam rutan. Setelah dinyatakan siap, mereka kemudian diberangkatkan menggunakan armada bus khusus menuju masing-masing lapas tujuan.

Dari 177 warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 175 orang ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Sementara dua narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turun langsung memimpin sekaligus memantau proses pemindahan tersebut. Pengawasan dilakukan sejak tahap persiapan hingga keberangkatan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional pemasyarakatan.

Menurut Tristiantoro, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur.

Baca juga: DWP Rutan Surabaya Belajar dari Balik Layar Produksi Sari Roti

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurai persoalan overkapasitas hunian yang masih dihadapi Rutan Kelas I Surabaya. Dengan penataan jumlah penghuni, kondisi hunian diharapkan menjadi lebih proporsional sehingga aspek keamanan, ketertiban, maupun pelayanan dapat berjalan secara lebih optimal.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari penataan warga binaan sekaligus mendukung keberlangsungan program pembinaan agar dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Tristiantoro, Senin (5/10).

Ia menambahkan, proses pemindahan tidak semata-mata berkaitan dengan pengurangan jumlah penghuni, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan pemasyarakatan agar warga binaan mendapatkan ruang pembinaan yang lebih sesuai dengan tahapan dan kebutuhannya.

Baca juga: Razia Gabungan, Rutan Kelas I Surabaya Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Dengan adanya pemindahan tersebut, Rutan Kelas I Surabaya diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan yang masih berada di dalam rutan.

Bagi warga binaan yang dipindahkan, perjalanan menuju Madiun menjadi bagian dari proses menjalani masa pidana sekaligus melanjutkan tahapan pembinaan di tempat yang baru.

Pemasyarakatan pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang tempat menjalani hukuman, tetapi juga tentang bagaimana proses pembinaan tetap berjalan dengan tertib, manusiawi, dan memberikan ruang bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru