PEMALANG – Kasus dugaan kekerasan terhadap salah satu siswa SD Negeri di Kabupaten Pemalang, mendapat perhatian sejumlah lembaga di tingkat nasional. KPAI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Ma’arif Institute, serta anggota DPR RI mendatangi sekolah untuk menggali informasi sekaligus mendorong pemulihan kondisi lingkungan belajar.
Dialog dan pemulihan bagi para guru tersebut berlangsung Rabu (7/10). Kegiatan digelar di ruang kantor dan sejumlah kelas SDN 01 Kebondalem dengan diikuti sekitar 45 peserta.
Baca juga: Dugaan Bullying Siswa di Pemalang, Ratusan Warga Desak Penanganan Transparan
Sejumlah pejabat hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurniawan, Irjen Kemendikdasmen Darmasta, perwakilan Direktorat SD Minhajul Abidin, Deny dari Ma’arif Institute, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Ismun, jajaran Dinas Sosial, kepolisian, kepala sekolah, serta para guru.
Ahmad Doli Kurniawan mengatakan kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi bahan evaluasi bersama terhadap sistem pendidikan. Menurut dia, penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pihak yang dianggap bertanggung jawab, tetapi juga perlu melihat sistem pendidikan secara menyeluruh.
“Semua harus mempunyai kesadaran dengan kejadian ini sebagai musibah dan kita harus mengevaluasi sistem pendidikan,” tegasnya.
Doli mengatakan pendidikan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan akademik siswa. Pendidikan juga perlu membangun karakter dan kepribadian anak.
“Tidak cukup membuat anak cerdas, tetapi kita harus membangun akhlak dan kepribadian,” ujarnya.
Ia juga menyoroti jumlah siswa di sekolah tersebut yang mencapai sekitar 572 orang.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan dukungan tenaga pendidik dan tenaga pendukung yang memadai, termasuk layanan psikologis bagi siswa.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan lembaganya memiliki mandat memberikan perlindungan terhadap anak yang terlibat dalam persoalan tersebut, termasuk anak yang diduga menjadi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
Menurut Diyah, seluruh pihak yang masih berstatus anak harus mendapatkan perlindungan sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Ia juga menegaskan KPAI tidak pernah menyampaikan pernyataan untuk menangkap anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Tidak ada sekolah yang tanpa masalah. Yang terpenting adalah bagaimana sekolah menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Diyah mengingatkan penanganan terhadap anak harus memperhatikan usia dan ketentuan perlindungan anak yang berlaku.
Irjen Kemendikdasmen Darmasta mengatakan kedatangannya ke sekolah tersebut merupakan penugasan dari pimpinan untuk memperoleh data dan fakta langsung di lapangan.
Menurut dia, kasus yang menjadi perhatian publik tersebut memiliki dampak terhadap lingkungan sekolah sehingga diperlukan langkah penyelesaian yang terukur.
Baca juga: CCTV Sekolah Jadi Sorotan dalam Penelusuran Dugaan Kekerasan terhadap Siswa SD di Pemalang
Kemendikdasmen juga akan menggali informasi mengenai regulasi dan tata kelola sekolah untuk menentukan langkah pembenahan yang diperlukan.
Sementara itu, Minhajul Abidin dari Direktorat SD menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi para guru agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan baik.
“Guru tidak mengajarkan karakter anak yang tidak baik. Kita harus saling men-support sesama guru,” ujarnya.
Hasil evaluasi di sekolah menghasilkan sejumlah langkah pembenahan. Di antaranya perbaikan CCTV, pengaturan kembali siswa di kelas, serta pembentukan piket guru selama jam istirahat.
Kegiatan belajar mengajar juga disarankan kembali berlangsung mulai Kamis atau Jumat, 8 Oktober 2026, dengan mempertimbangkan kesiapan wali murid dan kondisi sekolah.
Kemendikdasmen bersama Ma’arif Institute turut mendorong pembenahan regulasi internal sekolah, penguatan komunikasi dengan komite sekolah, pemulihan kondisi psikologis siswa, serta dukungan bagi para guru.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Ismun mengatakan para guru di SDN 01 Kebondalem diharapkan tidak terbebani persoalan tersebut dalam menjalankan tugas.
“Guru yang ada di sekolah tersebut harus tetap semangat. Jangan memperlihatkan rasa kekecewaan kepada anak-anak didik,” pesannya.
Baca juga: Siswa SD di Pemalang Meninggal, Keluarga Ungkap Dugaan Kekerasan di Sekolah
Ismun juga menyampaikan bahwa kepala sekolah terkait telah dinonaktifkan dan posisi tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pemalang Mukminun mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pendampingan, kata dia, mencakup dukungan psikososial dan trauma healing sesuai kebutuhan. Dinas Sosial juga mendorong penguatan layanan psikologis di lingkungan pendidikan melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan.
Menurut Mukminun, dukungan tersebut diperlukan agar anak-anak yang terdampak dapat kembali menjalani aktivitas pendidikan dengan baik.
Rangkaian evaluasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan perlindungan anak di SDN 01 Kebondalem. Pembenahan mencakup pengawasan siswa, fasilitas CCTV, pengaturan kegiatan selama jam sekolah, dukungan psikologis, hingga penguatan komunikasi antara sekolah dan orang tua.
Kasus yang terjadi di SDN 01 Kebondalem juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan lembaga terkait mengenai perlindungan peserta didik.
Penanganan selanjutnya tetap perlu dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan pihak berwenang. Prinsip perlindungan anak juga menjadi bagian penting dalam setiap proses penanganan, termasuk terhadap anak yang diduga menjadi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
Harapannya, proses evaluasi tersebut dapat memulihkan kegiatan belajar mengajar sekaligus memperkuat lingkungan sekolah sebagai ruang yang aman bagi siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
Editor : Redaksi