Pemkab Majalengka dan Baznas Bantu Baedah, Pemerintah Siapkan Modal Usaha

Reporter : M. Farhan
Pemkab dan BAZNAS Majalengka bantu modal usaha Baedah

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan kepada Baedah dan lima anaknya, keluarga pekerja migran Indonesia asal Kecamatan Ligung yang kembali dari Yordania.

Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah mendorong Baedah memiliki usaha agar keluarganya dapat membangun kemandirian ekonomi.

Baca juga: Majalengka Targetkan 343 Sarjana Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana

Bantuan tersebut diserahkan di rumah Baedah di Desa Kedung Anyar, Kecamatan Ligung. Pemkab Majalengka melalui Dinas Sosial memberikan kasur lipat, selimut, dan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Baznas Kabupaten Majalengka turut memberikan bantuan uang tunai Rp 5 juta dan paket sembako.

Dukungan lainnya datang dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, yang memberikan dua sepeda serta bantuan khitanan bagi dua anak Baedah.

Camat Ligung, Rizki Ginajar, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga Baedah yang membutuhkan pendampingan setelah kembali ke kampung halaman.

“Bantuan ini mungkin belum menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap bisa meringankan beban keluarga. Ke depan, yang lebih penting adalah bagaimana keluarga ini bisa mandiri dan memiliki sumber penghasilan,” ujar Rizki mewakili Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jum'at (9/10)

Menurut Rizki, pendampingan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah juga perlu memastikan Baedah dan anak-anaknya dapat menjalani kehidupan secara layak, termasuk memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Baca juga: Baedah dan Lima Anaknya Dapat Kepastian Kewarganegaraan Usai Pulang dari Yordania

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, juga menyampaikan rencana membantu Baedah membangun warung usaha sekaligus menyediakan modal usaha.

Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi keluarga untuk memperoleh penghasilan secara mandiri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran yang kembali dalam kondisi rentan harus dilanjutkan melalui penanganan terpadu.

Menurut dia, persoalan keluarga Baedah mencakup status kewarganegaraan, administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga penguatan ekonomi.

Baca juga: Pemkab Majalengka Siapkan Pendampingan TKW Ligung yang Pulang dari Yordania Bersama Lima Anak

“Ketika PMI kembali dalam kondisi rentan, negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan kembali hak-haknya dan dapat menjalani kehidupan secara layak,” kata Fachri.

Sebelum menerima bantuan tersebut, Baedah dan kelima anaknya telah difasilitasi kepulangannya dari Yordania oleh KP2MI. Pemerintah kemudian mengoordinasikan penanganan keluarga itu bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka dan sejumlah instansi terkait.

Pada kesempatan yang sama, keluarga Baedah menerima Surat Keputusan Status Kewarganegaraan (SKSK). Kepastian status tersebut menjadi bagian dari upaya membuka akses terhadap administrasi kependudukan dan berbagai layanan dasar.

Fachri juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur resmi. Menurut dia, jalur yang sesuai ketentuan diperlukan agar pekerja migran memperoleh perlindungan ketika menghadapi persoalan selama bekerja maupun setelah kembali ke Indonesia.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru