Cegah Pengadaan 2027 Molor, Pemkab Majalengka Dorong Lelang Dini

Reporter : M. Farhan
Pemkab lakukan percepatan perencanaan dan pelaksanaan lelang dini.

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mulai menyiapkan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2027 melalui percepatan perencanaan dan pelaksanaan lelang dini. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi potensi keterlambatan program pembangunan pada awal tahun anggaran.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mempercepat inventarisasi paket pekerjaan, menyelesaikan kebutuhan regulasi melalui Peraturan Bupati, serta menyesuaikan Standar Satuan Harga (SSH).

Baca juga: Serapan Pengadaan Pemkab Majalengka Baru 25 Persen, Sekda Desak OPD Bergerak

Persiapan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa bagi Personel Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (14/10/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi, menekankan pentingnya perencanaan pengadaan yang matang agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai jadwal.

Dorongan persiapan lebih awal ini juga muncul ketika realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2026 masih menghadapi pekerjaan rumah. Hingga 14 Oktober, baru 2.059 dari total 8.241 paket pengadaan yang terealisasi berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pengadaan (SiMAPRO).

"Artinya, sebanyak 6.182 paket atau sekitar 75 persen belum terealisasi dalam sistem, dari total nilai anggaran pengadaan yang mencapai lebih dari Rp1,11 triliun," katanya.

Baca juga: Tekan Inflasi, Bupati Majalengka Ajak Warga Tanam Cabai di Pekarangan

Selain mengevaluasi paket tahun berjalan, Pemkab Majalengka mendorong OPD menyiapkan kebutuhan pengadaan tahun berikutnya sejak dini. Inventarisasi pekerjaan, penyesuaian SSH, dan penyelesaian regulasi menjadi bagian penting agar proses pengadaan tidak menumpuk pada awal 2027.

Dalam kegiatan tersebut, para personel pengelola pengadaan juga mendapatkan pemahaman mengenai regulasi terbaru, termasuk Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Katalog Elektronik.

Materi bimtek mencakup mekanisme pengadaan melalui e-purchasing, mulai dari pembelian langsung, negosiasi harga, hingga mini-kompetisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 100 Mahasiswa Majalengka Disiapkan Kuliah Sambil Bekerja di Jepang

Melalui penguatan pemahaman regulasi dan perbaikan perencanaan, Pemkab Majalengka berharap proses pengadaan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan efisien.

Persiapan lelang dini diharapkan mampu menekan potensi keterlambatan sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada 2027 dapat dimulai sesuai perencanaan.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru