Bupati Majalengka Tekankan Tanggung Jawab Anggaran Desa, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor

Reporter : M. Farhan
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026

MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan.

Ia meminta setiap anggaran yang diterima pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga: Cegah Pengadaan 2027 Molor, Pemkab Majalengka Dorong Lelang Dini

Penegasan tersebut disampaikan Eman saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (15/10).

“Tugas kita sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan masyarakat maupun pembangunan. Dalam kondisi keuangan yang ada, kita tetap memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang diterima serta memastikan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lingkungan terus berjalan,” ujar Eman.

Menurutnya, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama pelayanan publik dan pembangunan.

Baca juga: Serapan Pengadaan Pemkab Majalengka Baru 25 Persen, Sekda Desak OPD Bergerak

Eman juga menekankan pentingnya keselarasan perencanaan pembangunan dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga desa. Sinkronisasi diperlukan agar program yang dijalankan sejalan dengan prioritas daerah dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Majalengka, lanjutnya, berkomitmen menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga tingkat desa untuk mewujudkan visi Majalengka Langkung Sae.

Workshop tersebut diikuti para camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Majalengka, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Baca juga: Tekan Inflasi, Bupati Majalengka Ajak Warga Tanam Cabai di Pekarangan

Ketua pelaksana kegiatan, Meidijanto, Ak, selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 1, menyampaikan bahwa workshop bertujuan menggali informasi pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa.

Melalui pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan perencanaan yang selaras, pemerintah berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru