Revitalisasi Pasar Surabaya, Buleks Minta Prioritaskan Pedagang Pasar Tumpah

Reporter : Aldi Fakhrudin
Budi Laksono

‎SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono alias Buleks, menyoroti penataan pasar yang telah direvitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

‎Buleks meminta, agar penataan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih pedagang pasar tumpah yang selama ini beraktivitas di sekitar pasar.

Baca juga: Abdul Ghoni Dorong Santri Adaptif Teknologi, Akhlak Tetap Jadi Pegangan

‎Ia juga mengingatkan, agar tidak ada praktik titipan maupun pemberian tempat kepada pedagang baru, karena faktor kedekatan.

‎"Penataan pasar yang sudah direvitalisasi ini benar-benar dimanfaatkan oleh warga sekitar, Warga sekitar itu contoh pedagang pasar tumpah yang harus dimasukkan, bukan pedagang baru yang mungkin kenal atau apa akhirnya mendapatkan tempat tersebut," ujarnya, Sabtu (24/10).

‎Buleks pun menambahkan, untuk penempatan pedagang harus dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme antrean yang jelas.

Baca juga: Abdul Ghoni Dorong Santri Adaptif Teknologi, Akhlak Tetap Jadi Pegangan

‎"Secara aturan ini benar-benar dilakukan dengan antrian, pedagang setempat, juga penataan-penataan terkait stand-stand yang mungkin tidak semrawut. Itu," ucapnya.

‎Selain persoalan penataan pedagang, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti, pengelolaan sewa stan dan retribusi pasar. Menurutnya, pasar yang telah direvitalisasi seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

‎"Retribusi juga tentunya sebagai catatan karena pasar ini mestinya bisa menambah PAD yang lebih, karena sudah punya aset, punya tempat gitu ya,"  sebutnya.

Baca juga: Setujui Raperda Air Limbah Domestik, Gerindra Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Sanitasi Warga

‎Oleh karena itu, Budi Leksono meminta agar pengawasan terhadap mekanisme penyewaan stan maupun pemungutan retribusi dilakukan secara ketat.

‎"Lah ini tentunya pengawasan yang benar-benar dilakukan di dalam hal sewa atau retribusi yang dipungut ya, jangan sampai ada penyalahgunaan keuangan atau sistem-sistem yang sudah ditentukan," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru