<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>tikta.id - Realitas Kota</title>
                <atom:link href="https://tikta.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://tikta.id/</link>
                <description>Update Informasi Terkini seputar peristiwa, politik, pemerintahan</description>
                <lastBuildDate>Thu, 05 Nov 2026 20:40:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://tikta.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://tikta.id/wp-content/logo/logo.png?v=001326</url>
                    <title>tikta.id - Realitas Kota</title>
                    <link>https://tikta.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah,Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9536-warmindo-naik-kelas-jadi-ruang-musyawarahwarga-bojongbata-bongkar-persoalan-kabel-dan-lpmk</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9536-warmindo-naik-kelas-jadi-ruang-musyawarahwarga-bojongbata-bongkar-persoalan-kabel-dan-lpmk</guid>
                    <pubDate>Thu, 05 Nov 2026 20:40:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[PEMALANG - Siapa bilang musyawarah warga harus selalu berlangsung di balai kelurahan? Di Dukuh Glintang, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, sebuah Warmindo justru menjadi ruang bertemunya aspirasi masyarakat.
Dengan suasana santai, warga]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMALANG</strong> - Siapa bilang musyawarah warga harus selalu berlangsung di balai kelurahan? Di Dukuh Glintang, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, sebuah Warmindo justru menjadi ruang bertemunya aspirasi masyarakat.</p>
<p>Dengan suasana santai, warga bersama pemerintah kelurahan menggelar rembug wilayah untuk membahas dua persoalan penting yang menyangkut kepentingan masyarakat, yakni rencana pemasangan jaringan kabel dan pembentukan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).</p>
<p>Bukan sekadar ngobrol sambil ngopi, diskusi berlangsung membahas sejumlah hal krusial. Mulai dari mekanisme perizinan pemasangan kabel, jalur yang akan dilalui, potensi dampak lingkungan, hingga tanggung jawab penyedia layanan setelah pekerjaan selesai.</p>
<p>Warga secara khusus menyoroti kondisi jalan dan trotoar yang berpotensi terdampak penggalian.&nbsp;</p>
<p>Mereka menginginkan adanya jaminan bahwa fasilitas umum tersebut dikembalikan seperti semula setelah pemasangan kabel rampung.</p>
<p>Transparansi informasi, koordinasi dengan pengurus RT/RW di wilayah terdampak, serta ketertiban selama pengerjaan juga menjadi poin penting yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.</p>
<p>Tak berhenti pada persoalan infrastruktur, rembug wilayah juga membahas pembentukan struktur kepengurusan LPMK Bojongbata. Pembahasan mencakup kriteria pengurus, pembagian tugas masing-masing bidang, hingga mekanisme pemilihan yang demokratis dan mampu mengakomodasi keterwakilan seluruh RW.</p>
<p>Lurah Bojongbata, Mirza Agus Faishal, menegaskan bahwa rembug wilayah menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi sekaligus membangun kesepahaman antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.</p>
<p>"Melalui rembug wilayah seperti ini, kita ingin setiap persoalan dibicarakan bersama. Aspirasi masyarakat harus didengar, koordinasi harus diperkuat, sehingga setiap kegiatan yang menyangkut kepentingan warga dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat," Ujar Mirza,pada Kamis (5/11).</p>
<p>Menurutnya, pembentukan LPMK juga tidak boleh sekadar memenuhi struktur organisasi. Kepengurusan yang terbentuk harus memiliki komitmen, pembagian tugas yang jelas, serta mampu menjadi mitra pemerintah kelurahan dalam mendorong pembangunan secara partisipatif.</p>
<p>Rembug wilayah tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti kedua agenda melalui rapat teknis dalam waktu dekat.</p>
<p>Dari sebuah Warmindo di Dukuh Glintang, pesan penting mengemuka: membangun kelurahan tidak harus selalu dimulai dari ruang rapat resmi. Yang terpenting, ada ruang dialog, keterbukaan, dan kemauan untuk mendengarkan suara masyarakat.</p>
<p>Ngopi boleh santai, tetapi membahas kepentingan warga tetap serius.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261105-wa0039.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bahas sejumlah persoalan di Warmindo]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kantor Staf Presiden dan Ditjenpas Tinjau Proses Registrasi Tahanan di Rutan Jakarta]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9535-kantor-staf-presiden-dan-ditjenpas-tinjau-proses-registrasi-tahanan-di-rutan-jakarta</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9535-kantor-staf-presiden-dan-ditjenpas-tinjau-proses-registrasi-tahanan-di-rutan-jakarta</guid>
                    <pubDate>Thu, 05 Nov 2026 17:24:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[JAKARTA - Validitas data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan Warga Binaan dapat terakomodasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).&nbsp;
Hal tersebut menjadi fokus peninjauan lapangan yang dilakukan jajaran]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> - Validitas data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan Warga Binaan dapat terakomodasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).&nbsp;</p>
<p>Hal tersebut menjadi fokus peninjauan lapangan yang dilakukan jajaran Kantor Staf Presiden bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (5/11).</p>
<p>Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyambut baik peninjauan yang dilakukan oleh Kedeputian I Kantor Staff Presiden yang diwakili Meilina Siregar selaku Tenaga Ahli Utama beserta tim didampingi oleh Wachid Wibowo selaku Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenimipas DKI Jakarta.&nbsp;</p>
<p>Peninjauan ini berkaitan dengan proses registrasi dan pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tahanan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sekaligus pencocokan data Warga Binaan yang mendapatkan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).&nbsp;</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, dilakukan penelusuran terhadap sejumlah kendala administrasi yang ditemukan dalam data Warga Binaan.</p>
<p>Melalui peninjauan ini, dilakukan identifikasi terhadap permasalahan data yang memerlukan pemutakhiran dan validasi lebih lanjut. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung sinkronisasi data antara Sistem Database Pemasyarakatan dengan data kependudukan dan kepesertaan JKN.</p>
<p>&ldquo;Upaya pembenahan dan pemutakhiran data seperti; peninjauan kembali proses registrasi dan penginputan data pada SDP, serta penguatan prosedur penerimaan tahanan baru, diharapkan dapat memperkuat integrasi administrasi serta mendukung terpenuhinya akses jaminan kesehatan bagi Warga Binaan,&rdquo; terang Kepala Rutan.</p>
<p>Ketepatan data Warga Binaan tidak hanya menyangkut tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan hak-hak Warga Binaan, termasuk hak untuk memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261105-wa0025.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Validasi data di Rutan Kelas I Jakarta]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napi Teroris Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9534-kembali-ke-pangkuan-ibu-pertiwi-dua-napi-teroris-lapas-kendal-ucapkan-ikrar-setia-nkri</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9534-kembali-ke-pangkuan-ibu-pertiwi-dua-napi-teroris-lapas-kendal-ucapkan-ikrar-setia-nkri</guid>
                    <pubDate>Thu, 05 Nov 2026 12:07:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[KENDAL - Dua Narapidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Mujiyono bin (Alm) Rajio dan Sri Wahyudi bin (Alm) Wiharjanto, secara resmi mengucap ikrar setia kepada NKRI pada Kamis (5/11).&nbsp;
Prosesi sakral yang]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDAL</strong> - Dua Narapidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Mujiyono bin (Alm) Rajio dan Sri Wahyudi bin (Alm) Wiharjanto, secara resmi mengucap ikrar setia kepada NKRI pada Kamis (5/11).&nbsp;</p>
<p>Prosesi sakral yang berlangsung di Aula Hastinapura Lapas Kendal ini menandai puncak keberhasilan deradikalisasi dan pembinaan bagi kedua Warga Binaan tersebut.&nbsp; &nbsp;</p>
<p>Upacara pembacaan ikrar dan penandatanganan surat pernyataan setia NKRI disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda serta stakeholder terkait. Turut hadir Kasubdit Deradikalisasi Narapidana BNPT serta Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Jateng.</p>
<p>Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto, menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan ini merupakan buah dari pendekatan komprehensif serta sinergi lintas instansi yang solid. Keberhasilan meruntuhkan ideologi radikal yang pernah melekat menjadi bukti nyata efektivitas program deradikalisasi di dalam lapas.</p>
<p>"Ikrar setia ini bukan sekadar ucapan di bibir, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami berharap saudara berdua mampu menjadi agen perubahan, membawa pesan kerukunan, serta menolak segala bentuk kekerasan di tengah masyarakat," tegas Ary saat menyampaikan amanatnya di hadapan para tamu undangan.</p>
<p>Melalui momentum ini, kedua narapidana menyatakan melepas segala bentuk pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta siap kembali menjadi warga negara yang produktif dan berkontribusi positif bagi bangsa.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261105-wa0016.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dua Napiter ikrar setia NKRI]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Skandal Pungli Rekrutmen Tenaga Kontrak Dishub Surabaya: Komisi A DPRD Desak Oknum ASN Dipecat]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9533-skandal-pungli-rekrutmen-tenaga-kontrak-dishub-surabaya-komisi-a-dprd-desak-oknum-asn-dipecat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9533-skandal-pungli-rekrutmen-tenaga-kontrak-dishub-surabaya-komisi-a-dprd-desak-oknum-asn-dipecat</guid>
                    <pubDate>Wed, 04 Nov 2026 23:05:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[&lrm;SURABAYA - Terbongkarnya skandal pungutan liar (pungli) bermodus percaloan rekrutmen tenaga kerja kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memicu amarah kalangan parlemen.
&lrm;Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>&lrm;SURABAYA</strong> - Terbongkarnya skandal pungutan liar (pungli) bermodus percaloan rekrutmen tenaga kerja kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memicu amarah kalangan parlemen.</p>
<p>&lrm;Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa praktik lancung yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut merupakan kejahatan birokrasi serius yang telah meremukkan prinsip transparansi dan keadilan bagi para pencari kerja.</p>
<p>&lrm;Kasus ini mencuat setelah masyarakat melapor ke kanal aduan resmi hotline Wali Kota Eri Cahyadi terkait penarikan dana haram senilai Rp20 juta per orang kepada empat pelamar kerja kontrak, hingga terkumpul total Rp80 juta.&nbsp;</p>
<p>&lrm;"Kami pernah mengingatkan keras kepada pemerintah kota dan jajaran OPD yang menjadi mitra strategis komisi A, baik Satpol PP,BKPSDM dan inspektorat untuk serius menindaklanjuti dugaan pungli bukan sebatas pelaku yang dilaporkan tapi usut tuntas jika ada indikasi jaringan pungli di ASN Pemkot pada saat adanya kasus pungli yang dilakukan oknum Satpol PP dan dishub beberapa waktu lalu,sekalipun nantinya jika terbukti akan melibatkan oknum pegawai di eselon tertentu" tegasnya.</p>
<p>&lrm;"Ini tindakan yang sangat memalukan dan mencoreng integritas birokrasi Pemkot Surabaya. Warga yang sedang berjuang mencari nafkah halal,pengen dapat uang dari gajinya kog justru diperas mengeluarkan sejumlah besar uang di depan dengan janji palsu kelulusan kerja kan ini konyol. Komisi A menegaskan, kasus ini tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan di bawah meja hanya karena teradu menjaminkan selembar sertifikat tanah dan rumah," imbuhnya Cak Yebe sapaan akrabnya di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (4/11/2026).</p>
<p>&lrm;Mahasiswa doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya tersebut menyoroti langkah Sri Lestari yang mengakui penerimaan uang haram tersebut dan menyerahkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan pengembalian kerugian para korban setelah uang tunai diakuinya habis terpakai.</p>
<p>&lrm;Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra ini, dalam konstruksi hukum tindak pidana korupsi maupun penipuan jabatan, pengembalian kerugian materiil sama sekali tidak menghapus perbuatan melawan hukum yang telah terjadi secara nyata.</p>
<p>&lrm;"Penyerahan jaminan aset atau pengembalian uang curian itu urusan perdata ganti rugi terhadap korban, tetapi delik pidana pemerasan dan penyalahgunaan kewenangannya tetap mutlak berjalan. Sanksinya harus maksimal: pecat secara tidak dengan hormat sebagai ASN dan serahkan berkas pemeriksaannya ke kejaksaan atau kepolisian! Jangan sampai ada preseden buruk bahwa oknum birokrasi yang memeras rakyat bisa melenggang bebas hanya dengan menitipkan sertifikat rumah," cecar Yona.</p>
<p>&lrm;Komisi A DPRD Surabaya mendukung penuh instruksi tegas Wali Kota Eri Cahyadi yang memerintahkan Inspektorat melacak aliran dana hasil pungutan liar tersebut hingga tuntas. Yona menduga kuat bahwa modus percaloan tenaga kontrak jarang berdiri sendiri sebagai aksi tunggal tanpa adanya koordinasi atau perlindungan dari jaringan struktural.</p>
<p>&lrm;Pihak legislatif mendesak tim pemeriksa internal bergerak cepat mengaudit seluruh rantai komando rekrutmen pegawai guna membuktikan apakah uang haram Rp80 juta tersebut dinikmati sendiri oleh Tari atau mengalir sebagai setoran ke pejabat atasan.</p>
<p>&lrm;"Instruksi Wali Kota Eri untuk menelusuri setoran ke pihak atasan sudah sangat tepat. Inspektorat jangan berhenti pada pelaku lapangan saja. Buka mutasi rekeningnya, telusuri alirannya. Jika terbukti ada pejabat eselon atau pimpinan di dinas terkait yang ikut mencicipi uang haram ini atau membiarkan sistem rekrutmen diobok-obok calo, seret dan copot semuanya tanpa pandang bulu," tegas Yona tanpa basa-basi.</p>
<p>&lrm;Sebagai komisi yang memegang mandat pengawasan terhadap aparatur pemerintahan, hukum, dan ketenteraman masyarakat, Yona memastikan DPRD Surabaya segera memanggil Kepala Dishub Surabaya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kota Surabaya dalam forum Rapat Dengar Pendapat (Hearing).</p>
<p>&lrm;"Kami akan agendakan pemanggilan resmi. Kami ingin memastikan proses audit berjalan objektif tanpa intervensi, serta meminta Pemkot memaparkan evaluasi total sistem rekrutmen tenaga kontrak non-ASN. Jangan sampai ada kuota siluman di OPD mana pun. Mekanisme penerimaan pegawai wajib diselenggarakan terbuka, transparan, dan memprioritaskan warga kategori desil satu sampai tiga sebagaimana komitmen awal pemerintah kota," pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20260714-wa0020.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Yona Bagus Widyatmoko]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Politik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Hadi Sunarto, 72 Tahun, Hidup dengan Stroke Sebatang Kara: Dinsos Surabaya Diharapkan Turun Tangan]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9532-hadi-sunarto-72-tahun-hidup-dengan-stroke-sebatang-kara-dinsos-surabaya-diharapkan-turun-tangan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9532-hadi-sunarto-72-tahun-hidup-dengan-stroke-sebatang-kara-dinsos-surabaya-diharapkan-turun-tangan</guid>
                    <pubDate>Wed, 04 Nov 2026 13:20:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[SURABAYA &ndash; Ada masa ketika seseorang berharap bisa menikmati hari tua dengan tenang, dikelilingi keluarga, mendapatkan perhatian, dan tidak lagi harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan hidup esok hari. Namun, harapan sederhana itu belum]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong> &ndash; Ada masa ketika seseorang berharap bisa menikmati hari tua dengan tenang, dikelilingi keluarga, mendapatkan perhatian, dan tidak lagi harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan hidup esok hari. Namun, harapan sederhana itu belum sepenuhnya bisa dirasakan Hadi Sunarto, seorang pria berusia 72 tahun yang kini harus menjalani masa senjanya dalam keterbatasan.</p>
<p>Di usianya yang semakin renta, Hadi harus berjuang menghadapi kondisi sakit stroke yang telah dialaminya selama kurang lebih delapan tahun. Tubuhnya tidak lagi memungkinkan untuk bekerja seperti orang pada umumnya. Sementara itu, istri dan anaknya telah lama meninggal dunia, membuatnya kehilangan orang-orang terdekat yang dahulu menjadi tempat berbagi kehidupan.</p>
<p>Kini, Hadi hidup tanpa keluarga inti yang mendampinginya. Ia tidak memiliki rumah sendiri dan harus menumpang tinggal di rumah adik iparnya di kawasan Tanah Merah IV Sawi Nomor 12, Surabaya.</p>
<p>Adapun alamat yang tercantum dalam KTP berada di Tanah Merah IV Sawi Nomor 15 Surabaya, yang merupakan alamat keluarga adik iparnya. Ketiadaan tempat tinggal sendiri membuat Hadi harus bergantung pada tempat tinggal keluarga untuk menjalani hari-harinya.</p>
<p>Selama ini, salah satu sosok yang biasa membantu memenuhi kebutuhan makan sehari-harinya adalah adik kandungnya. Namun, takdir berkata lain. Sang adik telah meninggal dunia. Sejak kepergiannya, kehidupan Hadi terasa semakin berat, terutama dalam memenuhi kebutuhan paling mendasar, yakni makanan sehari-hari.</p>
<p>Dalam kondisi sakit, tidak bekerja, dan tanpa penghasilan tetap, Hadi kini hanya mengandalkan bantuan lansia sebesar Rp200 ribu setiap bulan.</p>
<p>Bantuan tersebut tentu sangat berarti. Namun, jika dihitung untuk memenuhi kebutuhan selama satu bulan, jumlah itu masih jauh dari cukup. Sementara kebutuhan makan tidak bisa menunggu, dan kondisi kesehatannya juga membutuhkan perhatian.</p>
<p>Bayangkan, bagaimana seorang pria berusia 72 tahun dengan kondisi stroke harus menjalani hari-harinya ketika orang yang biasa membantunya sudah tiada? Bagaimana ia memenuhi kebutuhan makan ketika dirinya sendiri sudah tidak memiliki kemampuan untuk bekerja?</p>
<p>Hadi bukan sedang meminta kehidupan mewah. Ia hanya membutuhkan perhatian, makanan yang cukup, tempat tinggal yang layak, serta kepedulian agar masa tuanya tidak dijalani dalam keterbatasan yang semakin berat.</p>
<p><strong>Harapan agar Pemerintah Hadir</strong></p>
<p>Kisah Hadi menjadi potret nyata bahwa masih ada warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian lebih dari lingkungan dan pemerintah. Bantuan sosial yang telah diterimanya merupakan bentuk kepedulian negara, tetapi kondisi di lapangan menunjukkan perlunya peninjauan kembali terhadap kebutuhan hidup dan kondisi sosial yang sedang dihadapinya.</p>
<p>Melalui pemberitaan ini, perhatian Dinas Sosial Kota Surabaya, Pemerintah Kecamatan Kenjeran, Kelurahan setempat, serta pendamping sosial diharapkan dapat tertuju pada kondisi Hadi Sunarto.</p>
<p>Diperlukan asesmen dan peninjauan langsung untuk mengetahui kondisi kesehariannya, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan, kondisi kesehatan, tempat tinggal, serta kemungkinan memperoleh bantuan sosial tambahan atau layanan perawatan bagi lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan.</p>
<p>Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan apakah Hadi masuk dalam kategori lansia terlantar atau kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan sosial secara lebih intensif.</p>
<p>Jangan sampai kondisi seorang warga baru diketahui ketika keadaannya sudah semakin memprihatinkan. Pendataan dan kehadiran petugas sosial secara langsung menjadi penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.</p>
<p><strong>Jangan Biarkan Masa Tuanya Berjalan dalam Kesendirian</strong></p>
<p>Di balik angka 72 tahun, ada perjalanan hidup, kenangan, kehilangan, dan perjuangan yang mungkin tidak banyak diketahui orang. Hadi pernah memiliki keluarga, pernah memiliki tempat untuk berharap, dan pernah mendapatkan bantuan dari orang terdekatnya. Kini, ketika usia semakin bertambah dan tubuh semakin lemah, ia justru harus menghadapi kehidupan dengan segala keterbatasan.</p>
<p>Mungkin bagi sebagian orang, Rp200 ribu bukanlah jumlah yang besar. Namun, bagi Hadi, bantuan itu menjadi salah satu penopang untuk bertahan hidup. Sayangnya, kebutuhan sehari-hari jauh lebih besar daripada kemampuan yang dimilikinya.</p>
<p>Kisah ini menjadi panggilan kemanusiaan bagi siapa pun yang masih memiliki kepedulian. Terutama bagi pemerintah yang memiliki tanggung jawab memastikan warga lanjut usia mendapatkan perlindungan dan kehidupan yang lebih layak.</p>
<p>Sebab, Hadi bukan sekadar angka dalam data penerima bantuan sosial. Ia adalah seorang manusia yang juga berhak mendapatkan perhatian, rasa aman, makanan yang cukup, dan kehidupan yang bermartabat.</p>
<p>Di penghujung usianya, Hadi tidak membutuhkan janji yang muluk-muluk. Ia hanya berharap masih ada tangan-tangan kepedulian yang bersedia hadir, melihat kondisinya, dan membantunya menjalani hari esok dengan lebih baik.</p>
<p>Semoga kisah Hadi Sunarto tidak hanya dibaca, tetapi juga didengar oleh mereka yang memiliki kewenangan untuk membantu. Karena kepedulian sejati bukan sekadar mengetahui ada warga yang membutuhkan, melainkan hadir dan memastikan tidak ada warga lanjut usia yang harus berjuang sendirian untuk sekadar mendapatkan makanan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261104-wa0012.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Hadi Susanto]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[POCO X8 Bawa Baterai Raksasa 8.340 mAh dan Layar Super Terang]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9531-poco-x8-bawa-baterai-raksasa-8340-mah-dan-layar-super-terang</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9531-poco-x8-bawa-baterai-raksasa-8340-mah-dan-layar-super-terang</guid>
                    <pubDate>Tue, 03 Nov 2026 23:14:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[JAKARTA - POCO Indonesia kembali menggebrak pasar smartphone tanah air dengan meluncurkan lini terbarunya, POCO X8 5G.&nbsp;
Hadir sebagai pesaing berat di kelas menengah, perangkat ini membawa kombinasi spesifikasi ekstrem yang berfokus pada]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> - POCO Indonesia kembali menggebrak pasar smartphone tanah air dengan meluncurkan lini terbarunya, POCO X8 5G.&nbsp;</p>
<p>Hadir sebagai pesaing berat di kelas menengah, perangkat ini membawa kombinasi spesifikasi ekstrem yang berfokus pada ketahanan tinggi dan daya tahan baterai luar biasa untuk mendukung gaya hidup digital yang aktif.</p>
<p>Salah satu daya tarik utama dari POCO X8 5G kapasitas baterainya yang luar biasa jumbo, yakni 8.340 mAh.&nbsp;</p>
<p>Kapasitas ini jauh di atas rata-rata smartphone modern saat ini yang biasanya berkisar di angka 5.000 mAh.&nbsp;</p>
<p>Untuk mengimbangi baterai besarnya, POCO menyematkan teknologi pengisian cepat 67W HyperCharge serta fitur reverse charging hingga 22,5W yang memungkinkan perangkat ini berfungsi sebagai power bank bagi gadget lain.</p>
<p>Di sektor visual, POCO X8 5G dibekali layar AMOLED berukuran 6,83 inci dengan resolusi tajam 1.5K dan refresh rate 120Hz.</p>
<p>Layar ini dirancang agar tetap terlihat jelas di bawah terik matahari berkat tingkat kecerahan puncak yang mencapai 3.500 nits.&nbsp;</p>
<p>Untuk perlindungan fisik, layarnya sudah dilapisi kaca tangguh Corning Gorilla Glass Victus 2.</p>
<p>Tidak hanya mengandalkan layar dan baterai, ponsel ini juga mengunggulkan bodi tangguh bersertifikasi IP66, IP68, IP69, hingga IP69K.&nbsp;</p>
<p>Sertifikasi ini menjamin perangkat tahan terhadap debu, rendaman air, hingga semprotan air bertekanan dan bersuhu tinggi.&nbsp;</p>
<p>POCO bahkan mengklaim ponsel ini memiliki ketahanan fisik yang kuat terhadap benturan dan sanggup menahan jatuh dari ketinggian hingga 3 meter.</p>
<p>Dari segi performa, POCO X8 5G ditenagai oleh chipset Snapdragon 6s Gen 4 yang dipadukan dengan RAM 8GB LPDDR4X serta penyimpanan internal 256GB berteknologi UFS 3.1.&nbsp;</p>
<p>Ponsel ini juga langsung mengadopsi sistem operasi Android 16 dengan antarmuka terbaru HyperOS 3.&nbsp;</p>
<p>Sementara untuk kebutuhan fotografi, terdapat kamera utama 50MP yang dilengkapi sensor OIS untuk hasil foto yang stabil, ditemani kamera depth2MP dan kamera depan 16MP.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/poco-x8-5g_.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ilustrasi Poco X8]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Rutan Jakarta Pusat Dukung Penguatan Sistem Peringatan Dini Masa Penahanan]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9530-rutan-jakarta-pusat-dukung-penguatan-sistem-peringatan-dini-masa-penahanan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9530-rutan-jakarta-pusat-dukung-penguatan-sistem-peringatan-dini-masa-penahanan</guid>
                    <pubDate>Tue, 03 Nov 2026 21:24:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[JAKARTA - Rutan Kelas I Jakarta Pusat turut berpartisipasi dalam Rapat Penyusunan Modul Early Warning System (EWS) terhadap Kelebihan Masa Penahanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> - Rutan Kelas I Jakarta Pusat turut berpartisipasi dalam Rapat Penyusunan Modul Early Warning System (EWS) terhadap Kelebihan Masa Penahanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di wilayah Daerah Khusus Jakarta, Selasa (yang 3/11).</p>
<p>Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat mekanisme pemantauan masa penahanan sekaligus mencegah terjadinya kelebihan masa penahanan (overstaying) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, UPT diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan informasi faktual terkait pelaksanaan pemantauan masa penahanan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi dalam memastikan setiap tahapan masa penahanan dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara tepat waktu.</p>
<p>Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, menyampaikan bahwa penguatan sistem pemantauan masa penahanan merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang tertib dan akuntabel.</p>
<p>&ldquo;Pemantauan masa penahanan perlu dilakukan secara cermat dan berkelanjutan. Dengan adanya sistem peringatan dini yang terintegrasi, potensi terjadinya kelebihan masa penahanan dapat diantisipasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,&rdquo; ujar Sumaryo.</p>
<p>Penyusunan Modul EWS diharapkan dapat menghasilkan mekanisme peringatan dini yang efektif, sehingga informasi mengenai masa penahanan dapat dipantau secara lebih terstruktur dan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut secara tepat waktu.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan pengelolaan masa penahanan dilaksanakan secara tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261103-wa0061.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Rapat Penyusunan Modul Early Warning System &amp;#40;EWS&amp;#41;]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Pemalang Geber Operasi Patuh Candi]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9529-tekan-angka-kecelakaan-satlantas-polres-pemalang-geber-operasi-patuh-candi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9529-tekan-angka-kecelakaan-satlantas-polres-pemalang-geber-operasi-patuh-candi</guid>
                    <pubDate>Tue, 03 Nov 2026 18:27:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[PEMALANG - Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang.&nbsp;
Memasuki hari ke-9 Operasi Patuh Candi 2026, petugas kembali menggelar operasi penertiban dengan menyasar pengendara]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMALANG</strong> - Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang.&nbsp;</p>
<p>Memasuki hari ke-9 Operasi Patuh Candi 2026, petugas kembali menggelar operasi penertiban dengan menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm, hingga pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.</p>
<p>Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, sekaligus menekan potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Pemalang.</p>
<p>Kanit Gakkum Satlantas Polres Pemalang, Widodo Apriyanto, mengatakan bahwa kegiatan operasi kali ini difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.</p>
<p>"Pada hari ini kita melakukan kegiatan operasi kepatuhan terhadap kendaraan roda dua, khususnya dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, melawan arus, serta pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara," ungkap Aipda Widodo.</p>
<p>Menurutnya, penertiban tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan sebagai langkah preventif agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan saat berada di jalan raya.</p>
<p>Selain mengedepankan penertiban, kepatuhan administrasi kendaraan juga menjadi perhatian dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat yang hendak memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan diharapkan dapat memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia agar proses pembayaran semakin mudah dan praktis.</p>
<p>Kemudahan akses pelayanan pembayaran pajak kendaraan menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dituntut tertib saat berkendara, tetapi juga disiplin dalam melengkapi administrasi kendaraannya.</p>
<p>Satlantas Polres Pemalang juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara di wilayah Kabupaten Pemalang, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.</p>
<p>Pengendara diminta menggunakan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak melawan arus, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.</p>
<p>"Kami mengimbau kepada seluruh warga Pemalang agar selalu tertib berlalu lintas, membawa surat-surat kendaraan, menggunakan helm, dan mematuhi peraturan serta rambu-rambu di jalan. Semua itu demi keselamatan bersama agar tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif," tegasnya,pada Selasa sore ( 3/11 ).</p>
<p>Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Pemalang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Penegakan aturan yang dibarengi edukasi dan kemudahan pelayanan administrasi diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih tertib.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261103-wa0050.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Operasi Patuh Candi]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dana Hibah Pendidikan Pemalang Jadi Sorotan, Tafsir Slamet Tagih Transparansi]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9528-dana-hibah-pendidikan-pemalang-jadi-sorotan-tafsir-slamet-tagih-transparansi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9528-dana-hibah-pendidikan-pemalang-jadi-sorotan-tafsir-slamet-tagih-transparansi</guid>
                    <pubDate>Tue, 03 Nov 2026 18:22:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[PEMALANG - Dugaan persoalan penyaluran dana hibah di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan.&nbsp;
Yayasan Cakrawala Kabupaten Pemalang mendatangi kantor Dindikpora dan Kejaksaan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMALANG</strong> - Dugaan persoalan penyaluran dana hibah di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan.&nbsp;</p>
<p>Yayasan Cakrawala Kabupaten Pemalang mendatangi kantor Dindikpora dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, pada Selasa (3/11) untuk mendesak kejelasan sekaligus meminta penuntasan dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2024.</p>
<p>Tak hanya dana hibah Dindikpora, Yayasan Cakrawala juga mempertanyakan dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga berkaitan dengan pembelian sebidang tanah di PKBM Sanggar 21, Kecamatan Watukumpul, pada 2023.</p>
<p>Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Tafsir Slamet tersebut diikuti sekitar 15 orang. Massa terlebih dahulu menyampaikan orasi di kantor Dindikpora sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum bergerak menuju Kejari Pemalang untuk menggelar audiensi.</p>
<p>Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bernada kritik terhadap pengelolaan dana hibah pendidikan. Mereka mempertanyakan adanya lembaga PKBM maupun sekolah yang tercatat sebagai penerima manfaat, tetapi menurut informasi yang mereka persoalkan, diduga tidak menerima dana sebagaimana tercantum dalam administrasi.</p>
<p>Dalam audiensi tersebut, Tafsir Slamet secara tegas meminta Kejari Pemalang memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan dugaan persoalan dana hibah Dindikpora dan dana PIP di PKBM Sanggar 21.</p>
<p>"Kami datang untuk meminta kejelasan sekaligus mendesak agar dugaan persoalan dana hibah Dindikpora tahun 2024 dan dugaan penggunaan dana PIP di PKBM Sanggar 21 Kecamatan Watukumpul dituntaskan. Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan," tegas Tafsir Slamet.</p>
<p>Ia juga menyoroti persoalan administrasi Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi bagian dari materi pengaduan.</p>
<p>"Kami tidak mempermasalahkan adanya SK Bupati yang double, tetapi yang kami pertanyakan adalah substansi administrasinya. Sebab, dalam SK tersebut menurut kami tidak tercantum uraian kegiatan secara jelas," ungkapnya.</p>
<p>Tafsir mengakui pihaknya belum dapat menyajikan seluruh kelengkapan data, baik berupa dokumen maupun data elektronik. Namun, ia menyatakan siap membantu proses pendalaman dengan menghadirkan pengurus lama maupun pengurus baru lembaga terkait.</p>
<p>"Memang kami belum bisa menyajikan seluruh data secara lengkap, baik hardware maupun software. Tetapi kami siap menghadirkan pengurus lama maupun pengurus baru apabila dibutuhkan untuk membantu proses klarifikasi dan pendalaman," lanjut Tafsir.</p>
<p>Ia berharap Kejaksaan tidak menutup ruang terhadap informasi maupun bukti tambahan yang nantinya dapat memperjelas persoalan tersebut.</p>
<p>Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pemalang Akhmad Rafliansyah Pasra, menyatakan pihaknya terbuka terhadap dukungan masyarakat, termasuk apabila terdapat tambahan data maupun bukti baru.</p>
<p>Kejaksaan mempersilakan Tafsir Slamet menyerahkan informasi tambahan untuk melengkapi bahan penanganan perkara. Pihaknya juga membuka ruang komunikasi apabila masyarakat menemukan fakta baru.</p>
<p>Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pemalang mengungkapkan bahwa penanganan dugaan persoalan dana hibah tersebut telah dilakukan sejak Januari 2025.</p>
<p>Menurutnya, proses penanganan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) serta regulasi yang berlaku.</p>
<p>Dari hasil penelusuran, SK yang ditemukan disebut merupakan bentuk pencatatan administratif. Sementara terkait anggaran PKBM, Kejari mengaku telah melakukan pengecekan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) dan sejauh ini belum menemukan adanya penganggaran ganda.</p>
<p>Adapun pengaduan terkait dugaan dana hibah PKBM Sanggar 21 yang sebelumnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah dilimpahkan kepada Kejari Pemalang dan ditindaklanjuti.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261103-wa0048.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Demonstrasi Yayasan Cakrawala Kabupaten Pemalang terkait hibah pendidikan]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Hadirkan Pembinaan Toleransi Rutan Surabaya Fasilitasi Ibadah Warga Binaan Nasrani]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9527-hadirkan-pembinaan-toleransi-rutan-surabaya-fasilitasi-ibadah-warga-binaan-nasrani</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9527-hadirkan-pembinaan-toleransi-rutan-surabaya-fasilitasi-ibadah-warga-binaan-nasrani</guid>
                    <pubDate>Tue, 03 Nov 2026 15:41:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[SIDOARJO &ndash; Hak untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan setiap orang, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pembinaan di balik tembok pemasyarakatan.
Komitmen itulah yang terus]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDOARJO</strong> &ndash; Hak untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan setiap orang, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pembinaan di balik tembok pemasyarakatan.</p>
<p>Komitmen itulah yang terus diwujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melalui fasilitasi kegiatan ibadah bagi warga binaan beragama Kristen. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, toleransi, dan penghormatan terhadap hak beragama.</p>
<p>Suasana ibadah berlangsung khidmat dan penuh sukacita. Para warga binaan mengikuti rangkaian kegiatan dengan berdoa bersama serta mendengarkan firman Tuhan. Di tengah keterbatasan ruang gerak, kesempatan beribadah tersebut menjadi ruang bagi mereka untuk menenangkan hati, memperkuat iman, dan menumbuhkan kembali harapan.</p>
<p>Lebih dari sekadar kegiatan keagamaan, fasilitasi ibadah ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang bertujuan membangun kesadaran spiritual, menanamkan nilai kasih, serta mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.</p>
<p>Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.</p>
<p>&ldquo;Setiap warga binaan memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi kegiatan keagamaan secara baik dan berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan yang humanis, sekaligus menanamkan nilai toleransi, kedamaian, dan saling menghormati di lingkungan Rutan,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kewajiban selama menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan ruang bagi setiap warga binaan untuk memperbaiki diri, mengembangkan kepribadian, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.</p>
<p>Rutan Kelas I Surabaya pun terus mendukung kegiatan pembinaan keagamaan bagi seluruh warga binaan tanpa membedakan latar belakang agama maupun kepercayaan, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta aspek keamanan yang berlaku.</p>
<p>Melalui pendekatan yang mengedepankan kasih, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama, Rutan Kelas I Surabaya berupaya menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang harmonis.</p>
<p>Sebab, di balik tembok rutan, setiap manusia tetap memiliki hak untuk beribadah, kesempatan untuk berbenah, dan harapan untuk menata kembali kehidupan ketika kelak kembali ke tengah masyarakat.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261103-wa0039.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Fasilitasi kegiatan ibadah bagi warga binaan beragama Kristen]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Camat Pulomerak dan Lurah Tamansari Tinjau Proyek Saban Juare di Suka Senang hingga Sudimampir]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9526-camat-pulomerak-dan-lurah-tamansari-tinjau-proyek-saban-juare-di-suka-senang-hingga-sudimampir</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9526-camat-pulomerak-dan-lurah-tamansari-tinjau-proyek-saban-juare-di-suka-senang-hingga-sudimampir</guid>
                    <pubDate>Tue, 03 Nov 2026 12:08:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[CILEGON - Pemerintah Kecamatan Pulomerak bersama Kelurahan Tamansari, Kota Cilegon, melakukan monitoring dan peninjauan langsung terhadap proyek Sarana dan Prasarana Pembangunan Kelurahan Jujur, Amanah dan Religius (SABAN JUARE) Tahun Anggaran 2026]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>CILEGON</strong> - Pemerintah Kecamatan Pulomerak bersama Kelurahan Tamansari, Kota Cilegon, melakukan monitoring dan peninjauan langsung terhadap proyek Sarana dan Prasarana Pembangunan Kelurahan Jujur, Amanah dan Religius (SABAN JUARE) Tahun Anggaran 2026 Termin I, Senin (02/11).</p>
<p>Kegiatan peninjauan ini dilaksanakan oleh Kelurahan Tamansari bersama Kelompok Masyarakat (POKMAS) Kelurahan Tamansari dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tamansari.&nbsp;</p>
<p>Ketua POKMAS Kelurahan Tamansari, Marufi, turut hadir bersama Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar dan sesuai perencanaan.</p>
<p>Peninjauan dipusatkan pada dua titik lokasi pembangunan di wilayah Kelurahan Tamansari.</p>
<p>Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, berikut rincian kegiatan SABAN JUARE Termin I Kelurahan Tamansari:</p>
<p>1. Lingkungan Suka Senang RT 004 / RW 001 Kecamatan: Pulomerak Kelurahan: Tamansari Jenis Kegiatan: PJL PELITA (Penerangan Jalan Lingkungan) Volume Kegiatan: 5 Titik Nilai Anggaran: Rp 39.500.000,- Tahun Anggaran: 2026</p>
<p>2. Lingkungan Sudimampir RT 001 / RW 005 Kecamatan: Pulomerak Kelurahan: Tamansari Jenis Kegiatan: Paving Block Tanpa Kansteen Volume Kegiatan: 254 Meter Lari Nilai Anggaran: Rp 49.320.000,- Tahun Anggaran: 2026</p>
<p>Lurah Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Beni Gautama, mengatakan kegiatan SABAN JUARE ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan.</p>
<p>"Pembangunan ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, nyaman, dan aman bagi masyarakat," ujar Beni.</p>
<p>Ia menjelaskan, pembangunan paving block dan penerangan jalan lingkungan bertujuan untuk menunjang aksesibilitas warga, memperlancar aktivitas harian, serta meningkatkan kualitas permukiman.</p>
<p>"Kami berharap pembangunan paving block dan program penerangan jalan lingkungan ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan warga," tegasnya.</p>
<p>Kehadiran jajaran pemerintah di tengah warga disambut positif oleh masyarakat. Selain memantau progres fisik, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan menyerap aspirasi warga terkait kebutuhan infrastruktur lanjutan.</p>
<p>Melalui program SABAN JUARE, diharapkan mobilitas warga di Lingkungan Suka Senang dan Sudimampir, Kelurahan Tamansari, semakin baik serta mampu mendongkrak perekonomian lokal melalui peningkatan sarana dan prasarana lingkungan.(FARHAN)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261103-wa0038.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Peninjauan Proyek Saban Juare]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Tujuh Anggota Satresnarkoba Dimutasi, Ini Kata Kapolrestabes Surabaya]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9525-tujuh-anggota-satresnarkoba-dimutasi-ini-kata-kapolrestabes-surabaya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9525-tujuh-anggota-satresnarkoba-dimutasi-ini-kata-kapolrestabes-surabaya</guid>
                    <pubDate>Mon, 02 Nov 2026 20:32:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Luthfi Sulistiawan membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel di lingkungan internalnya.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian menyusul informasi mengenai mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong> - Kapolrestabes Surabaya Luthfi Sulistiawan membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel di lingkungan internalnya.</p>
<p>Kebijakan tersebut menjadi perhatian menyusul informasi mengenai mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dikaitkan dengan dugaan pelanggaran dalam penangkapan tiga oknum anggota DPRD saat pesta narkoba di sebuah hotel di Kota Surabaya.</p>
<p>Kasus tersebut juga disebut menyeret tiga oknum anggota DPRD Jatim. Namun, dugaan keterlibatan para pihak masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan yang berlangsung.</p>
<p>Luthfi menjelaskan adanya kebijakan rotasi dan mutasi personel bahwa perpindahan tugas merupakan bagian dari mekanisme organisasi kepolisian yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan institusi.</p>
<p>"Mutasi merupakan hal yang lazim dalam tubuh Polri. Selain untuk memenuhi kebutuhan penugasan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan karier anggota," tutur Luthfi, pada Senin (2/11).</p>
<p>Kapolrestabes menjelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyesuaian kebutuhan penugasan yang dilaksanakan melalui mekanisme internal kepolisian.</p>
<p>Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa mutasi personel harus dipahami dalam kerangka tata kelola organisasi. Sementara itu, dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan anggota kepolisian menjadi persoalan tersendiri yang memerlukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Di tengah kebijakan rotasi tersebut, perhatian tertuju pada tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang mutasinya disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam peristiwa penangkapan tiga oknum anggota DPRD saat pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya.</p>
<p>Informasi awal juga menyebut adanya dugaan keterlibatan tiga oknum anggota DPRD dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, belum terdapat penjelasan terperinci dalam keterangan yang tersedia mengenai identitas, peran, maupun status hukum masing-masing pihak.</p>
<p>Dugaan tersebut perlu ditelusuri secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur terhadap anggota kepolisian maupun pihak lain yang disebut dalam perkara.</p>
<p>Penanganan dugaan pelanggaran tersebut saat ini disebut masih berada dalam proses pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.</p>
<p>Pemeriksaan diperlukan untuk mendalami rangkaian peristiwa, mengklarifikasi dugaan keterlibatan para pihak, serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi kepolisian.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261102-wa0001.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolrestabes Surabaya Luthfi Sulistiawan]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Eman Bakal Panggil Seluruh Kepala Puskesmas hingga Dokter se-Majalengka]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9524-eman-bakal-panggil-seluruh-kepala-puskesmas-hingga-dokter-semajalengka</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9524-eman-bakal-panggil-seluruh-kepala-puskesmas-hingga-dokter-semajalengka</guid>
                    <pubDate>Mon, 02 Nov 2026 19:29:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[MAJALENGKA -&nbsp;Bupati Majalengka Eman Suherman berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan pola pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Majalengka.
Evaluasi buntut insiden pelayan di insiden pelayan di Puskesmas]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAJALENGKA</strong> -&nbsp;Bupati Majalengka Eman Suherman berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan pola pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Majalengka.</p>
<p>Evaluasi buntut insiden pelayan di insiden pelayan di Puskesmas Bantarujeg. Evaluasi dijadwalkan, pada Selasa (3/11).</p>
<p>Evaluasi bakal memanggil seluruh kepala Puskesmas bersama tenaga medis dan dokter untuk memberikan arahan sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p>
<p>Bupati menekankan pelayanan kesehatan tidak cukup hanya berpedoman pada prosedur medis, tetapi juga harus dibarengi sikap ramah, santun, kepedulian dan empati terhadap kondisi pasien.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan umumnya sedang menghadapi berbagai persoalan. Selain merasakan sakit secara fisik, mereka juga dibebani kecemasan mengenai biaya pengobatan, kondisi keluarga, hingga siapa yang akan mendampingi selama menjalani perawatan.</p>
<p>"Masyarakat yang datang ke Puskesmas atau rumah sakit itu membawa segudang persoalan. Bukan hanya sakit fisik, tetapi juga kepikiran biaya, keluarga yang menjaga, dan rasa cemas. Karena itu mereka sangat sensitif," ungkapnya, Senin (2/11).</p>
<p>Ia mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar mampu memahami kondisi psikologis pasien dan keluarganya. Sikap profesional harus diwujudkan melalui pelayanan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.</p>
<p>"Petugas harus memahami ini, tinggalkan egoisme di rumah, dan layani masyarakat dengan ramah, santun, serta penuh empati," pungkasnya.</p>
<p>Bupati berharap peristiwa di Puskesmas Bantarujeg menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus membenahi kualitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi prosedur, koordinasi ant petugas, maupun pendekatan humanis, sehingga setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dapat memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan manusiawi.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261102-wa0011.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Eman di Puskesmas Bantarujeg]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bupati Eman Evaluasi Pelayanan Kesehatan Puskesmas Bantarujeg]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9523-bupati-eman-evaluasi-pelayanan-kesehatan-puskesmas-bantarujeg</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9523-bupati-eman-evaluasi-pelayanan-kesehatan-puskesmas-bantarujeg</guid>
                    <pubDate>Mon, 02 Nov 2026 18:47:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Eman Suherman, memberikan klarifikasi terkait insiden pelayanan kesehatan terhadap seorang pasien warga Desa Cipeundeuy di Puskesmas Bantarujeg, Senin (2/11).&nbsp;
Bupati menyebut kejadian tersebut dipicu adanya]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Eman Suherman, memberikan klarifikasi terkait insiden pelayanan kesehatan terhadap seorang pasien warga Desa Cipeundeuy di Puskesmas Bantarujeg, Senin (2/11).&nbsp;</p>
<p>Bupati menyebut kejadian tersebut dipicu adanya miskomunikasi antara petugas di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Majalengka.</p>
<p>Bupati menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pasien tersebut sebenarnya telah mendapatkan penanganan awal oleh petugas medis sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di Puskesmas.</p>
<p>Saat tiba di Puskesmas, pasien dibantu menggunakan kursi roda untuk menjalani pemeriksaan awal, mulai dari pengecekan suhu tubuh, tekanan darah hingga pemeriksaan fisik lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pasien teridentifikasi sebagai suspek tuberkulosis (TBC).</p>
<p>Namun, pada saat bersamaan, ruang pemeriksaan lainnya sedang digunakan untuk menangani pasien dalam kondisi darurat akibat kecelakaan. Kondisi tersebut menyebabkan pasien ditempatkan sementara di area transit atau lorong Puskesmas.</p>
<p>Selanjutnya, dokter yang bertugas merekomendasikan agar pasien dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan rontgen, mengingat keterbatasan fasilitas yang tersedia di Puskesmas.</p>
<p>Dalam proses tersebut, pasien sempat keberatan untuk dirujuk dengan alasan jarak tempuh. Petugas kemudian mengira pasien sudah berangkat menuju rumah sakit. Namun, kenyataannya pasien masih berada di area lorong Puskesmas.</p>
<p>Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan kesan bahwa pasien tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.</p>
<p>"SOP sebenarnya sudah berjalan dan pasien sudah dilayani. Namun, karena ada keterbatasan fasilitas untuk pemeriksaan rontgen, pasien harus dirujuk. Petugas mengira pasien sudah berangkat, ternyata masih di lorong. Inilah miskomunikasi yang terjadi di lapangan," jelas Bupati, Selada (2/11).</p>
<p>Meski menyebut kejadian tersebut sebagai miskomunikasi, Bupati Eman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lepas tangan.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus ditangani secara serius.</p>
<p>Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati langsung mendatangi kediaman pasien di Desa Cipeundeuy bersama Kadinkes, Kepala Puskesmas dan Camat Bantarujeg untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan kondisi kesehatan pasien.</p>
<p>"Saya sebagai Bupati bertanggung jawab atas persoalan ini. Kami datang langsung ke rumah pasien untuk meminta maaf. Jika pasien bersedia dibawa dan dirawat di rumah sakit, seluruh biayanya akan kita tangani dan tanggung," tegasnya.</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan agar pasien mendapatkan penanganan kesehatan yang dibutuhkan serta memastikan tidak ada warga yang merasa diabaikan ketika membutuhkan pelayanan medis.</p>
<p>Tidak hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi di Puskesmas Bantarujeg, Bupati juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pola pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Majalengka.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261102-wa0010.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bupati Eman di Puskesmas Bantarujeg]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Kesehatan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polrestabes Surabaya Tegaskan Tak Ada Kesimpulan Prematur soal Kasus Narkoba]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9522-polrestabes-surabaya-tegaskan-tak-ada-kesimpulan-prematur-soal-kasus-narkoba</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9522-polrestabes-surabaya-tegaskan-tak-ada-kesimpulan-prematur-soal-kasus-narkoba</guid>
                    <pubDate>Mon, 02 Nov 2026 18:42:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[SURABAYA &ndash; Rotasi dan mutasi sejumlah personel di lingkungan Polrestabes Surabaya menjadi perhatian menyusul munculnya narasi yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu.&nbsp;
Menanggapi hal itu, pihak]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA &ndash; Rotasi dan mutasi sejumlah personel di lingkungan Polrestabes Surabaya menjadi perhatian menyusul munculnya narasi yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu.&nbsp;</p>
<p>Menanggapi hal itu, pihak kepolisian memberikan penjelasan sekaligus mengingatkan pentingnya mengedepankan fakta sebelum menarik kesimpulan.</p>
<p>Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Hadi Ismanto, membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel di lingkungan kepolisian tersebut.&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa perpindahan penugasan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berkaitan dengan pembinaan karier, penyegaran, serta kebutuhan institusi.</p>
<p>"Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian," ujar Hadi, pada Senin (2/11).</p>
<p>Menurut Hadi, kebijakan mutasi perlu dipahami dalam konteks tata kelola organisasi kepolisian. Pergantian maupun perpindahan personel tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai konsekuensi dari penanganan suatu perkara tanpa adanya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Penjelasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya narasi yang menghubungkan rotasi personel dengan penanganan perkara narkotika tertentu. Polrestabes Surabaya meminta masyarakat tidak terburu-buru membangun hubungan sebab-akibat sebelum memperoleh keterangan resmi.</p>
<p>"Terkait adanya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu, kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi," jelasnya.</p>
<p>Di tengah perhatian terhadap kebijakan mutasi tersebut, Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa komitmen institusi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap menjadi bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum.</p>
<p>Hadi memastikan bahwa setiap penanganan perkara narkotika harus dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip tersebut juga mencakup perlakuan yang setara terhadap setiap pihak yang berhadapan dengan proses hukum.</p>
<p>"Yang dapat kami pastikan, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkotika dan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani," tegasnya.</p>
<p>Penjelasan Humas Polrestabes Surabaya tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang berkembang, terutama ketika menyangkut kebijakan internal institusi penegak hukum dan penanganan perkara pidana.</p>
<p>Keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, setiap informasi mengenai mutasi personel maupun perkembangan perkara narkotika perlu ditempatkan berdasarkan fakta yang terverifikasi.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261102-wa0009.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Hadi Ismanto]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Aklamasi, Baso Juherman Kembali Pimpin Muaythai Jatim, Bidik Juara Umum PON 2028]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9521-aklamasi-baso-juherman-kembali-pimpin-muaythai-jatim-bidik-juara-umum-pon-2028</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9521-aklamasi-baso-juherman-kembali-pimpin-muaythai-jatim-bidik-juara-umum-pon-2028</guid>
                    <pubDate>Sun, 01 Nov 2026 20:58:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[SURABAYA &ndash; Dukungan bulat dari 34 pengurus kabupaten/kota mengantarkan Baso Juherman, kembali menakhodai Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia (Pengprov MI) Jawa Timur masa bakti 2026&ndash;2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong> &ndash; Dukungan bulat dari 34 pengurus kabupaten/kota mengantarkan Baso Juherman, kembali menakhodai Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia (Pengprov MI) Jawa Timur masa bakti 2026&ndash;2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Muaythai Indonesia Jawa Timur yang berlangsung di Aula Gedung Suhartatik KONI Jawa Timur, Surabaya, Minggu (1/11).</p>
<p>Terpilihnya kembali Baso Juherman menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat ambisi Muaythai Jawa Timur mempertahankan gelar juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.</p>
<p>Baso menegaskan, kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya merupakan amanah besar untuk membangun kepengurusan yang solid, profesional, dan berorientasi pada peningkatan prestasi serta keberlanjutan pembinaan atlet.</p>
<p>&ldquo;Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus kabupaten dan kota se-Jawa Timur yang telah memberikan dukungan sehingga saya kembali mendapatkan amanah sebagai Ketua Pengprov Muaythai Jawa Timur. Sebanyak 34 pengurus kabupaten dan kota memberikan dukungan secara aklamasi,&rdquo; ujar Baso.</p>
<p>Menghadapi PON 2028, Baso menyiapkan langkah strategis melalui penerapan sistem promosi dan degradasi bagi atlet yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda). Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan persaingan sehat sekaligus memastikan hanya atlet dengan kemampuan, kedisiplinan, dan peluang prestasi terbaik yang dipersiapkan menghadapi kejuaraan nasional.</p>
<p>Atlet yang tidak menunjukkan perkembangan atau gagal memenuhi standar pembinaan berpotensi digantikan atlet lain yang dinilai lebih siap menyumbangkan medali emas.</p>
<p>&ldquo;Target kita tentu kembali menjadi juara umum pada PON 2028 mendatang. Saat ini atlet-atlet Muaythai Jawa Timur hampir setiap bulan mengikuti event, sementara Liga Muaythai yang digelar setiap tiga bulan juga berjalan lancar. Kondisi ini membuat semakin banyak atlet potensial bermunculan,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Menurut Baso, kesinambungan kompetisi menjadi salah satu kunci keberhasilan pembinaan. Karena itu, penguatan klub, pembinaan atlet usia muda, serta peningkatan kualitas pelatih, wasit, dan juri akan terus menjadi perhatian kepengurusan mendatang.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Umum KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil, menegaskan bahwa keberhasilan organisasi olahraga tidak cukup diukur dari terselenggaranya musyawarah, terbentuknya kepengurusan, maupun kemeriahan kegiatan seremonial.</p>
<p>Menurutnya, ukuran utama keberhasilan organisasi olahraga adalah kemampuan menghasilkan atlet berprestasi dan menyumbangkan medali bagi daerah.</p>
<p>Nabil mengapresiasi pembinaan Muaythai Jawa Timur yang dinilai menunjukkan konsistensi prestasi. Ia menyinggung keberhasilan Muaythai Jawa Timur meraih enam medali emas pada PON 2024 serta capaian juara umum dalam kejuaraan nasional berikutnya.</p>
<p>Capaian tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa keberhasilan Muaythai Jawa Timur bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil pembinaan yang terencana dan terukur.</p>
<p>Ia juga meminta seluruh Pengkab/Pengkot Muaythai Indonesia se-Jawa Timur tidak sekadar membentuk kepengurusan, tetapi aktif menjalankan pembinaan dan melahirkan atlet potensial dari daerah masing-masing.</p>
<p>Nabil menekankan pentingnya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur X Tahun 2027 sebagai tolok ukur pembinaan atlet kabupaten/kota sekaligus bagian dari proses regenerasi menuju PON 2028.</p>
<p>Dengan semakin meratanya potensi atlet di berbagai daerah, ia berharap Muaythai Jawa Timur mampu mempertahankan tradisi prestasi sekaligus meningkatkan perolehan medali emas pada kejuaraan mendatang.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melalui sambutan yang dibacakan Koordinator Wilayah Barat II PBMI, Nurdin Longgari, menegaskan bahwa Musprov merupakan forum strategis untuk memperkuat konsolidasi, mengevaluasi program kerja, serta menentukan arah pembinaan dan kepemimpinan organisasi.</p>
<p>LaNyalla mengingatkan bahwa jabatan dalam organisasi olahraga bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, pengabdian, dan peningkatan prestasi atlet.</p>
<p>Ia juga mendorong seluruh pengurus Muaythai Jawa Timur untuk memperkuat sinergi dengan KONI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan olahraga, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan atlet, pelatih, wasit, dan juri.</p>
<p>Menghadapi Porprov 2027 dan PON 2028, LaNyalla berharap seluruh jajaran Muaythai Jawa Timur mempersiapkan diri secara maksimal melalui latihan terukur, kompetisi berkelanjutan, dan pembinaan berjenjang.</p>
<p>Musprov yang mengusung tema &ldquo;Konsolidasi Organisasi, Satukan Tekad, Tingkatkan Prestasi, Nyalakan Muaythai Jawa Timur&rdquo; tersebut sekaligus menjadi momentum menyatukan kekuatan organisasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.</p>
<p>Dengan dukungan 34 pengurus kabupaten/kota dan kepemimpinan Baso Juherman untuk periode 2026&ndash;2030, Muaythai Jawa Timur kini menghadapi tantangan mempertahankan dominasi prestasi, mempercepat regenerasi atlet, dan mewujudkan target kembali menjadi juara umum PON 2028.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261101-wa0022.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Musprov Muaythai Indonesia Jawa Timur]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bongkar Jaringan Sabu Wonorejo-Tandes, Polisi Buru Pemasok Bestatus DPO]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9520-bongkar-jaringan-sabu-wonorejotandes-polisi-buru-pemasok-bestatus-dpo</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9520-bongkar-jaringan-sabu-wonorejotandes-polisi-buru-pemasok-bestatus-dpo</guid>
                    <pubDate>Sun, 01 Nov 2026 17:50:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[SURABAYA&ndash; Seorang pria berinisial MA (30), yang diduga berperan sebagai pengedar sabu di kawasan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diamankan Polisi.&nbsp;
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan MA pada Rabu (23/9) sekitar pukul]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA&ndash;</strong> Seorang pria berinisial MA (30), yang diduga berperan sebagai pengedar sabu di kawasan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diamankan Polisi.&nbsp;</p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan MA pada Rabu (23/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka diamankan petugas di depan sebuah rumah kos di Jalan Wonorejo, Surabaya.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,418 gram. Petugas juga menyita bungkus rokok, celana pendek warna biru, serta dua unit telepon seluler.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Dodi Pratama menjelaskan, dari ungkap lokasi pertama, anggota kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kamar kos di Jalan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes, Surabaya.</p>
<p>Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 2,623 gram.</p>
<p>Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua pak plastik klip kosong, satu buah skrop sedotan plastik, timbangan elektrik, serta tempat kacamata.</p>
<p>"Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai delapan bungkus dengan berat bersih sekitar 4,041 gram," jelas Dodi, Minggu (1/11).</p>
<p>Dalam pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan delapan bungkus sabu tersebut dari AN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pengambilan barang dari orang tersebut.</p>
<p>Dari hasil pendalaman sementara, MA diduga menjalankan peran sebagai pengedar dengan menawarkan sabu kepada teman maupun orang yang dikenalnya.</p>
<p>"Harga jualnya bervariasi, mulai Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp650 ribu hingga Rp1,2 juta per paket," imbuh Dodi.</p>
<p>Kasat Resnarkoba melanjutkan, dari aktivitas penjualan tersebut, MA mengaku memperoleh keuntungan rata-rata sekitar Rp500 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202611/img-20261101-wa0021.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polrestabes Surabaya Jaringan Sabu Wonorejo-Tandes]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[SMPN 1 Petarukan Gandeng Walimurid Perkuat Parenting Islami]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9519-smpn-1-petarukan-gandeng-walimurid-perkuat-parenting-islami</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9519-smpn-1-petarukan-gandeng-walimurid-perkuat-parenting-islami</guid>
                    <pubDate>Sat, 31 Oct 2026 11:29:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[PEMALANG - Menghadapi tantangan era digitalisasi yang semakin kompleks, SMP Negeri 1 Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga melalui kegiatan Parenting Islami bagi wali murid, Sabtu]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMALANG</strong> - Menghadapi tantangan era digitalisasi yang semakin kompleks, SMP Negeri 1 Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga melalui kegiatan Parenting Islami bagi wali murid, Sabtu (31/10).</p>
<p>Kegiatan mengusung tema "Mendidik Anak di Era Digitalisasi yang Sesuai dengan Syariat Islam dan Kedisiplinan Murid".</p>
<p>Kegiatan ini menjadi langkah nyata sekolah dalam membangun generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak mulia, kedisiplinan, serta fondasi keagamaan yang kuat.</p>
<p>Acara yang berlangsung di SMPN 1 Petarukan tersebut menghadirkan Hajjah Dzikriyah, seorang penceramah sekaligus guru pendidik, untuk memberikan pemahaman kepada wali murid tentang pentingnya pola asuh yang tepat dalam mendampingi anak menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan perilaku di usia remaja.</p>
<p>Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan. Namun, tanpa pendampingan yang tepat, anak-anak juga berisiko terpapar berbagai pengaruh negatif, mulai dari penggunaan gawai secara berlebihan, konten yang tidak sesuai usia, perundungan di dunia maya, hingga perubahan perilaku dan menurunnya kedisiplinan belajar.</p>
<p>Kondisi tersebut menuntut keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi sekaligus membimbing anak. Pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan sekolah, tetapi harus diperkuat melalui pola asuh yang konsisten di lingkungan keluarga.</p>
<p>Melalui Parenting Islami, wali murid diharapkan semakin memahami pentingnya menanamkan nilai-nilai agama, membangun komunikasi yang terbuka, serta menerapkan kedisiplinan tanpa mengabaikan kebutuhan psikologis anak.</p>
<p>Anak juga perlu dibimbing agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, menjaga etika dalam pergaulan, menghormati guru dan orang tua, serta menjalankan kewajiban agama dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Kepala SMPN 1 Petarukan, Purwaningsih, menempatkan kolaborasi antara sekolah dan orang tua sebagai bagian penting dalam membangun karakter siswa.</p>
<p>Dalam menghadapi era digitalisasi, pendidikan karakter membutuhkan keteladanan dan pendampingan yang berkelanjutan.&nbsp;</p>
<p>"Apa yang diajarkan guru di sekolah perlu diperkuat oleh orang tua di rumah agar anak memperoleh arahan yang konsisten," ujar Purwaningsih.</p>
<p>Ia mengatakan,Bahwa pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan tanggung jawab bersama antara guru dan orang tua.&nbsp;</p>
<p>"Kami ingin membangun kesamaan visi dalam mendidik anak agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, memiliki kedisiplinan, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan akhlak mulia,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, pembentukan karakter sejak usia remaja menjadi bekal penting bagi siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Karena itu, dukungan keluarga dan lingkungan sekolah harus berjalan beriringan dalam menanamkan tanggung jawab, kejujuran, kedisiplinan, dan rasa hormat kepada sesama.&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202610/img-20261031-wa0012.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Parenting Islami SMPN 1 Petarukan]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Pendidikan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polrestabes Surabaya Selesaikan 157 Kasus 3C Sepanjang September–Oktober, 112 Tersangka Ditangkap]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9518-polrestabes-surabaya-selesaikan-157-kasus-3c-sepanjang-septemberoktober-112-tersangka-ditangkap</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9518-polrestabes-surabaya-selesaikan-157-kasus-3c-sepanjang-septemberoktober-112-tersangka-ditangkap</guid>
                    <pubDate>Fri, 30 Oct 2026 16:42:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[SURABAYA - Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek mengungkap 157 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang September hingga Oktober 2026. Dari]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong> - Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek mengungkap 157 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang September hingga Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 112 tersangka.</p>
<p>Hasil pengungkapan kasus kejahatan yang dikenal dengan istilah 3C itu disampaikan dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/10).</p>
<p>Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan mengungkapkan dari 157 perkara yang ditangani, kasus pencurian kendaraan bermotor mendominasi dengan 112 kasus. Sementara pencurian dengan pemberatan tercatat 40 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak lima kasus.</p>
<p>"Sebanyak 72 tersangka diamankan dalam perkara curanmor, 33 tersangka kasus curat, dan tujuh tersangka lainnya terkait kasus curas," tutur Luthfi, pada Jumat (30/10).</p>
<p>Luthfi menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan tindak kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya.</p>
<p>"Para pelaku menggunakan sejumlah modus dengan merusak kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T yang paling dominan dengan 107 kasus. Disusul aksi memanjat pagar atau tembok sebanyak 26 kasus, merusak atau memotong pengaman sebanyak 12 kasus, serta perampasan atau penodongan sebanyak tujuh kasus," katanya.</p>
<p>Kapolres juga mencatat lima kasus yang melibatkan kendaraan dengan kunci masih menempel saat ditinggalkan pemiliknya.</p>
<p>"Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 13 unit sepeda motor, 17 kunci T, Y, dan L, 13 telepon genggam, dua senjata tajam, satu kunci magnet, serta sejumlah dokumen kendaraan dan perhiasan," katanya.</p>
<p>Dari 13 sepeda motor yang berhasil diamankan, delapan unit telah dikembalikan kepada pemiliknya.</p>
<p>Para pelaku menyasar di kawasan permukiman yang menjadi lokasi paling banyak ditemukan tindak kejahatan, yakni 124 kasus.</p>
<p>Sementara itu, 17 kasus terjadi di kawasan rumah kos, tujuh kasus di pertokoan atau perkantoran, lima kasus di jalan umum, dan empat kasus di sekitar masjid.</p>
<p>Dari sisi waktu, angka kejahatan tertinggi tercatat pada pukul 03.00 hingga 09.00 WIB dengan 78 kasus.</p>
<p>Selanjutnya, 37 kasus terjadi pada pukul 21.00 hingga 03.00 WIB, sebanyak 23 kasus pada pukul 15.00 hingga 21.00 WIB, serta 19 kasus pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.</p>
<p>Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan lingkungan permukiman dan keamanan kendaraan perlu menjadi perhatian, terutama pada jam-jam yang paling banyak tercatat dalam pengungkapan perkara.</p>
<p>Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.</p>
<p>Masyarakat diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan.</p>
<p>Kapolres juga mengingatkan warga agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202610/img-20261030-wa0042.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Konfrensi Kasus 3C]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Odi Muplihudin Dikukuhkan Sebagai Direktur Operasional BPR Majalengka]]></title>
                    <link>https://tikta.id/news-9517-odi-muplihudin-dikukuhkan-sebagai-direktur-operasional-bpr-majalengka</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://tikta.id/news-9517-odi-muplihudin-dikukuhkan-sebagai-direktur-operasional-bpr-majalengka</guid>
                    <pubDate>Fri, 30 Oct 2026 14:18:00 +0700</pubDate>
                    <dc:creator><![CDATA[tikta.id]]></dc:creator>
                    <description><![CDATA[MAJALENGKA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Majalengka sekaligus mengukuhkan Direktur Operasional yang baru di Kantor BPR Majalengka, Jumat (30/10).
Dalam agenda tersebut, Odi Muplihudin resmi ditetapkan sebagai Direktur Operasional PT BPR]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAJALENGKA</strong> - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Majalengka sekaligus mengukuhkan Direktur Operasional yang baru di Kantor BPR Majalengka, Jumat (30/10).</p>
<p>Dalam agenda tersebut, Odi Muplihudin resmi ditetapkan sebagai Direktur Operasional PT BPR Majalengka setelah mengalami kekosongan.</p>
<p>Sebelum menduduki jabatan tersebut, Odi Muplihudin yang merupakan bagian dari internal BPR Majalengka dan sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bantarujeg telah melalui sejumlah tahapan seleksi. Mulai dari Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di lingkungan pemerintah daerah hingga fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</p>
<p>Direktur PT BPR Majalengka, Asep Muhamad Jamaludin, menjelaskan, RUPS kali ini secara khusus dilaksanakan pengukuhan kekosongan posisi Direktur Operasional yang telah berlangsung sekitar 18 bulan.</p>
<p>Menurutnya, selama kekosongan tersebut, pengelolaan jajaran direksi dijalankan seorang diri.</p>
<p>Dengan ditetapkannya Odi Muplihudin, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan operasional perusahaan dapat berjalan lebih optimal.</p>
<p>"Agenda RUPS hari ini khusus untuk pengukuhan dan penetapan Direktur Operasional. Selama kurang lebih 18 bulan saya menjalankan jajaran direksi sendirian. Alhamdulillah, Pak Odi Muplihudin dinyatakan layak, memenuhi syarat, dan lulus sehingga hari ini resmi dikukuhkan oleh Pak Bupati," ungkapnya, Jum'at (30/10).</p>
<p>Dari sisi kinerja keuangan, manajemen BPR Majalengka optimistis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun 2026.</p>
<p>"Untuk target konsolidasi tahun ini hingga Desember, target PAD kita sebesar Rp1,9 miliar dengan target laba Rp4,7 miliar. Melihat posisi per Oktober ini, kami optimistis target tersebut dapat terpenuhi," jelasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://tikta.id/wp-content/uploads/202610/img-20261030-wa0040.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[BPR Majalengka tunjuk Odi direktur operasional BPR Majalengka]]></media:title></media:content><category><![CDATA[Pemerintahan]]></category></item></channel></rss>