Tim Seleksi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Probolinggo dan  Tulungagung

Reporter : Redaksi
Tim seleksi buka pendaftaran Seleksi Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan Tulungagung

SURABAYA,Tikta.id - Tim seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung Periode 2024-2029 mengundang dan membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung.

Ketua tim seleksi Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung Arief Supriyono mengatakan, pendaftaran dimulai pada 26 November hingga 7 Desember 2023.

Baca juga: Debat Ketiga Pilgub Jatim Digelar Senin Besok, Ini Daftar Tujuh Panelisnya

"Tugas Timsel dimulai pada tahap Pengumuman Pendaftaran pada tanggal 26 November 2023 sampai dengan Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung kepada KPU paling akhir tanggal 16 Januari 2023," kata Arief melalui keterangannya, Senin (27/11).

Ia menjelaskan, salah satu kesuksesan seleksi adalah adanya keseimbangan gender, untuk pendaftar juga diminati oleh para perempuan. Dengan begitu keterwakilan perempuan 30 persen dalam seleksi bakal calon anggota KPU Provinsi diharapkan dapat terpenuhi.

Ia menambahkan, kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung dapat dicermati pada laman KPU Provinsi Jatim.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, KPU SIdoarjo Pastikan Warga Tak Terdaftar DPT Bisa Menggunakan Hak Suaranya

"Adapun alamat KPU Provinsi Jatim: https://jatim.kpu.go.id/." tegasnya.

Ia menjabarkan, dalam proses pendaftaran bakan calon anggota wajib melakulan pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id; dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi yaitu Hotel Luminor, Jl. Raya Jemursari No. 206-208, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur 60292 Lantai 15; Kontak : 081996632113.

Baca juga: KPU Jatim Gelar Debat Kedua, Aang Kunaifi Ingatkan Pendukung Paslon Untuk Taati Tata Tertib

Adapun waktu pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan melalui siakba.kpu.go.id dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai dengan tanggal 7 Desember 2023 pukul 23.59 WIB. Pada tanggal 26 November – 6 Desember 2023 penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

"Dan untuk tanggal 7 Desember 2023 penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB." urai Arief Supriyono.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru