SURABAYA,Tikta.id - Legislator Partai Demokrat Surabaya Mochamad Machmud mendukung langkah Satpol PP memerangi peredaran minuman keras (miras) di kota Pahlawan. Namun ia mengingatkan, upaya tersebut tidak sekedar gertak sambal saja. Namun dilakukan sungguh-sungguh
"Kita dukung sepenuhnya, tapi Satpol PP jangan setengah-setengah, harus serius," kata Machmud, Selasa(7/11).
Maka dari itu Machmud berharap, seluruh hotel, rumah makan dan restoran dan tempat lainnya yang menjual minuman keras harus segera ditindak.
Bahkan tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya itu, miras tersebut harus dilarang demi generasi bangsa.
"Kalau perlu ya dilarang, itu ada pelanggaran peraturan di atasnya, tapi ini kan lebih banyak yang merusak generasi penerus bangsa. Lebih baik dilarang sekalian," tambahnya.
Machmud menegaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memberantas miras itu.
Pemkot tambah Machmud jangan biasanya cuma bereaksi ketika sudah ada korban berjatuhan.
"Jangan kalau ada korban, ada temuan baru pemerintah kota itu biasanya menyadari. Sekarang sebaiknya disikat habis dan saya mendukung satpol PP untuk memberantas itu, jangan tanggung - tanggung sekalian habiskan," demikian Mochamad Machmud.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan akan melaksanakan operasi skala besar sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi. Operasi tersebut meliputi Operasi Yustisi dan Asuhan Rembulan.
“Operasi Asuhan Rembulan tidak hanya mengawasi kenakalan remaja, tapi juga menindak miras yang dibawa oleh mereka dan penjualnya,” kata M Fikser.
Baca juga: Terjun ke Akar Rumput, Saifuddin Sosialisasi Kemenangan Erji Minta Masyarakat Tak Golput
Editor : Redaksi