Bupati Majalengka Minta Penjual Miras Beralih Usaha

Pemusnahan miras di Majalengka
Pemusnahan miras di Majalengka

MAJALENGKA – Bupati Majalengka Eman Suherman meminta masyarakat yang masih menjual atau mendistribusikan minuman keras segera beralih usaha.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Majalengka.

Baca Juga: Majalengka Targetkan 343 Sarjana Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana

“Kepada masyarakat yang hari ini masih menjual atau mendistribusikan miras, daripada habis modalnya karena begitu muncul pasti disikat dan dikejar lebih baik beralih ke bisnis lain yang lebih baik,” kata Eman saat menghadiri pemusnahan 2.079 botol miras di halaman Mapolres Majalengka, Senin, (14/9).

Eman mengapresiasi langkah Polres Majalengka yang telah tiga kali memusnahkan barang bukti miras dalam sekitar satu setengah bulan. Total barang bukti yang dimusnahkan dalam tiga tahap tersebut mencapai lebih dari 19.000 botol.

Baca Juga: DLH Majalengka Tambah Armada, Sampah yang Diangkut ke TPA Heuleut Capai 90 Ton Sehari

Menurut Eman, pemberantasan miras bukan hanya tugas kepolisian. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga perlu terlibat untuk menekan peredarannya.

“Kalau generasi kita dicekoki miras, mereka tidak akan punya kualitas dan daya saing, yang ada justru menjadi masalah sosial. Kita harus pupuk dan bina generasi muda agar menjadi pemilik masa depan yang hebat,” tuturnya.

Baca Juga: HUT ke-81 TNI, Ini Pesan Bupati dan Dandim 0617 Majalengka

Eman mengatakan pemberantasan miras menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia, terutama generasi muda. Ia meminta masyarakat bersama-sama menjaga Majalengka tetap aman dan kondusif serta terbebas dari peredaran miras dan narkoba.

“Daripada habis modal, lebih baik cari bisnis lain,” ujar Eman.

Editor : Redaksi