Pendidikan Tak Pernah Netral
Politik pendidikan menyoroti relasi erat antara tujuan pendidikan masyarakat dengan strategi dan mekanisme pencapaiannya.
Baca Juga: Merajut Kembali Jalur Transformasi Pendidikan
Hal ini tidak hanya membedah substansi tujuan akademik, melainkan juga memetakan kekuatan politik, sosial, dan institusional yang menggerakkan perangkat pendidikan tersebut.
Melalui perspektif ini, pendidikan tidak pernah hadir sebagai instrumen netral yang bebas nilai.
Ia merupakan arena pertarungan kepentingan yang menentukan apakah sistem belajar-mengajar akan mempertahankan status quo atau mendorong perubahan sosial.
Relasi antara negara, politik, dan pendidikan merefleksikan jalinan kekuasaan yang kompleks dan saling memengaruhi secara mendalam.
Dalam dinamika ini, negara hadir sebagai aktor dominan yang menentukan visi dan strategi perubahan melalui intervensi kelembagaan.
Kebijakan publik mulai dari perumusan kurikulum nasional, alokasi anggaran daerah dan pusat, hingga penetapan regulasi teknis di ranah formal menjadi saluran strategis untuk menyisipkan nilai, ideologi, serta kepentingan negara.
Kurikulum tidak pernah beroperasi dalam ruang hampa yang netral, melainkan menjadi cermin dari narasi sejarah dan cita-cita sosial yang hendak ditanamkan oleh pemegang kekuasaan kepada generasi penerus.
Atas dasar tersebut, pemisahan antara politik dan pendidikan sejatinya hanya bersifat konseptual dan teoretis.
Dalam realitas praktis, keduanya saling berkontribusi dan berjalan secara simultan. Pendidikan memegang peran sentral dalam membentuk kesadaran politik, nalar kritis, dan perilaku kewargaan yang responsif terhadap dinamika sosial.
Sebaliknya, setiap keputusan politik menentukan arah tata kelola institusi pendidikan tersebut. Kebijakan yang berorientasi pada pemerataan mampu mendorong pendidikan berfungsi sebagai sarana demokratisasi dan alat mobilitas sosial.
Sebaliknya, kebijakan yang sentralistis dan diskriminatif berisiko mengubah lembaga pendidikan menjadi instrumen untuk melanggengkan ketimpangan sosial dan hegemoni ekonomi.
Keterikatan ini menuntut adanya kontrol kritis dari seluruh elemen masyarakat sipil dan praktisi pendidikan.
Ketika akses terhadap pendidikan berkualitas dikomersialisasi atau dibatasi oleh kalkulasi politik jangka pendek, fungsi emansipatif dari proses belajar terancam pudar.
Pendidikan yang bermakna idealnya juga membekali individu dengan kapasitas analisis untuk mempertanyakan dan membenahi ketidakadilan struktural.
Memerdekakan Manusia, Merawat Ruang Hidup
Baca Juga: HUT RI ke-81, Bupati Eman Paparkan Capaian Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur Majalengka
Selaras dengan pemikiran pendidikan kritis seperti Paulo Freire, pendidikan sejatinya berorientasi pada pembebasan manusia dari belenggu ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik.
Pendidikan bertindak sebagai medium emansipasi yang membentuk ruang dialogis agar peserta didik menjadi subjek aktif dalam memunculkan kesadaran kritis.
Meski demikian, paradigma pendidikan kritis konvensional menyimpan celah epistemologis. Sebagaimana dikritisi oleh Bell dan Russel, kerangka ini cenderung terlalu berpusat pada manusia (human-centered) dan meminggirkan alam.
Pendidikan kritis kerap luput membedah eksploitasi lingkungan, sehingga secara tidak sadar turut membenarkan penundukan alam demi kepentingan manusia.
Di tengah krisis iklim global yang kian mendesak, kesadaran kritis yang holistik tidak boleh lagi berhenti pada isu ketidakadilan antarsesama manusia seperti ras, gender, atau kelas sosial semata. Institusi pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, harus bertransformasi dari sekadar ruang reproduksi kepatuhan mekanis menjadi wadah refleksi mendalam yang merangkul relasi harmonis antara manusia dan lingkungan.
Kesadaran kritis yang sejati menuntut penolakan tegas terhadap segala bentuk eksploitasi, baik penindasan manusia atas manusia maupun dominasi destruktif manusia atas alam.
Reorientasi mendasar ini memanggil model pendidikan baru yang memosisikan manusia dan bumi bukan sebagai subjek dan objek yang terpisah, melainkan sebagai entitas terikat yang saling melingkupi dalam satu jejaring kehidupan.
Kritik terhadap model pendidikan konvensional berakar pada paradigma antroposentrisme yang memandang alam sekadar sebagai komoditas atau instrumen pemenuhan efisiensi ekonomi.
Sistem persekolahan yang berfokus semata-mata pada capaian teknis dan tuntutan industri kerap mengabaikan fakta bahwa kerusakan ekologis merupakan buah dari cara pandang yang opresif.
Baca Juga: Lia Istifhama: Pendidikan Berkualitas Tak Selalu Harus ke Luar Negeri
Ketika proses belajar hanya mengajarkan cara menguasai dan menaklukkan alam, peserta didik secara tidak sadar diajari untuk melanggengkan krisis.
Oleh karena itu, integrasi etika ekologis ke dalam kurikulum tidak boleh sekadar menjadi materi pelengkap atau kegiatan seremonial.
Pendidikan harus membongkar akar epistemologis dari ekstraktivisme dan menyadarkan bahwa kelangsungan hidup manusia sangat bergantung pada konservasi (dan kesehatan) ekosistem.
Transformasi pedagogi ini membutuhkan pendekatan ekologis yang progresif, di mana proses belajar mengajar mengakar pada realitas lingkungan setempat sekaligus berwawasan global.
Pendidik bertindak sebagai fasilitator yang mendorong peserta didik untuk memetakan keterhubungan antara ketimpangan sosial, kebijakan ekonomi yang destruktif, dan degradasi alam di sekitar mereka.
Melalui proses reflektif ini, belajar tidak lagi terbatas pada pemahaman teori di dalam ruang kelas yang terisolasi, melainkan menjadi aksi pembebasan yang menghidupkan kembali kearifan lokal dan memperkuat rasa empati terhadap seluruh makhluk hidup.
Setiap aktivitas pembelajaran diorientasikan untuk menumbuhkan tanggung jawab etis serta keberanian kolektif dalam merawat ruang hidup bersama.
*)Oleh: Mochamad Chazienul Ulum, Dosen Administrasi Publik FIA Universitas Brawijaya
Editor : Redaksi