Anggaran DLH Surabaya Jadi Sorotan, Komisi C Pertanyakan Lahsamor hingga Jamban ‎

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati.

‎SURABAYA - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya untuk membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.‎

‎Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana keuangan daerah dengan kondisi serta kebutuhan riil yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.‎

Baca Juga: Raperda Jamsostek, Pansus Surabaya Bahas Pembinaan Perusahaan hingga PRT ‎

‎Dalam rapat tersebut, sejumlah pos anggaran DLH menjadi perhatian Komisi C, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.‎

‎Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyoroti penggunaan alat pengelolaan sampah seperti Lahsamor yang menelan anggaran sekitar Rp1,5 miliar.‎

‎Menurutnya, penggunaan alat tersebut dinilai kurang efektif jika melihat cakupan satu RW yang mencapai 30 hingga 40 KK.

‎"Kalau kami cek di lapangan keberadaan Lahsamor itu kurang begitu efektif karena 1 RW kan banyak KK," ujar Aning, pada Selasa (1/9).

‎Aning menilai, anggaran sekitar Rp1,5 miliar tersebut akan lebih bermanfaat apabila dialokasikan untuk pengadaan gerobak sampah yang lebih dibutuhkan masyarakat.‎

‎"Sehingga, kita tekankan betul anggaran-anggaran yang bersifat kebutuhan masyarakat," paparnya.

‎Tak hanya persoalan pengelolaan sampah, Komisi C juga menyoroti program jamban bagi masyarakat. Hal ini menyusul status Kota Surabaya yang telah mencapai Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan.

Baca Juga: Tindak Lanjut Reses di Patemon, Ghofar Ismail Berikan Bantuan Modal UMKM

‎Meski demikian, berdasarkan data di lapangan masih terdapat 1.487 warga yang membutuhkan jamban.

‎"Ternyata, setelah di DTSEN ternyata ada 1.487 yang masih butuh jamban. Sehingga, dianggarkanlah 13 miliar. Padahal, kalau dari teman-teman di lapangan masih banyak yang butuh jamban," ucapnya.

‎Karena itu, lanjut Aning, pihaknya akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas kembali alokasi anggaran tersebut. Ia berharap, kebutuhan jamban bagi masyarakat dapat dipertimbangkan.

‎"Yang kita tidak habis pikir itu (jamban) sebetulnya sangat populis untuk di carikan dari seluruh CSR. Tapi, kenapa menggunakan APBD sampai 13 miliar? Itu yang apa namanya, perlu untuk kita tinjau ulang," sebutnya.

Baca Juga: Bantuan Pendidikan Mahasiswa Tak Terserap Maksimal, Imam Syafii Soroti Lemahnya Perencanaan

‎Sementara itu, terkait penyajian anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DLH, legislator asal PKS itu menilai, terdapat ketidaksesuaian dengan data yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

‎"Di TAPD anggarannya dikurangi 24 miliar DLH, tapi di DLH tadi anggarannya bertambah 190 miliar," katanya.

‎Atas perbedaan tersebut, Aning menegaskan pihaknya masih membutuhkan penyajian data yang lebih rinci dan akurat dari DLH.

‎"Sehingga, kita masih butuh penyajian data. Mungkin, penyajiannya yang keliru. Sehingga, kita panggil lagi untuk menyajikan secara lebih tepat," pungkasnya.

Editor : Redaksi