Raperda Jamsostek, Pansus Surabaya Bahas Pembinaan Perusahaan hingga PRT ‎

Abdul Malik
Abdul Malik

‎SURABAYA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya terus mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

‎Pembahasan kali ini, fokus pada ketentuan mengenai pembinaan terhadap pemberi kerja yang bermitra dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Baca Juga: Tindak Lanjut Reses di Patemon, Ghofar Ismail Berikan Bantuan Modal UMKM

‎Pendalaman dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Disperinaker, Dinsos, Bappeda, serta BPJS Ketenagakerjaan, Senin (31/8).

‎Ketua Pansus Raperda Jamsostek, Abdul Malik, mengatakan pembahasan kali ini  mendalami ketentuan mengenai pembinaan terhadap pemberi kerja yang bermitra dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

‎"Jadi pada pembahasan hari ini, kita membahas tentang pembinaan terhadap pemberi kerja yang bermitra dengan Pemerintah Kota," ujarnya.

‎Menurut Malik, pembinaan tersebut mencakup sejumlah pihak yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Di antaranya penyedia jasa tenaga kerja lokal hingga pekerja rumah tangga (PRT).

Baca Juga: Bantuan Pendidikan Mahasiswa Tak Terserap Maksimal, Imam Syafii Soroti Lemahnya Perencanaan

‎"Siapa saja mereka, salah satunya penyedia jasa kerja lokal, kemudian tenaga kerja asing yang bekerja di daerah. Kemudian juga pembinaan kepada BUMD yang hal ini juga menjadi amanah konstitusi," jelasnya.

‎"Termasuk pembinaan terhadap lembaga koperasi, badan usaha swasta, perusahaan, penempatan pekerja migran, kemudian pekerja rumah tangga," imbuh politisi muda PDI Perjuangan tersebut.

‎Malik menjelaskan, pembinaan nantinya akan dilakukan oleh dinas terkait seperti Disnaker. "Yang membina adalah dinas terkait dan perangkat daerah," katanya.

Baca Juga: Soroti Penjualan Miras Tanpa Izin, Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Perkuat Sosialisasi ‎

‎Sementara untuk teknis pembinaan, pihaknya menyebut, dapat dilakukan melalui publikasi dan sosialisasi.

‎"Untuk teknisnya seperti publikasi, sosialisasi dan workshop. Nah, pembinaan terhadap PRT atau pekerja rumah tangga dilakukan dalam bentuk sosialisasi melalui lembaga sosial," terangnya.

Editor : Redaksi

Pendidikan   

Jebakan Pesona Otoritas

Kekeliruan penalaran merupakan cacat logika yang dapat merusak kualitas argumen dan memicu kesimpulan yang tidak valid. Kesalahan ini dapat lahir…