SURABAYA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya terus mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Pembahasan kali ini, fokus pada ketentuan mengenai pembinaan terhadap pemberi kerja yang bermitra dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca Juga: Tindak Lanjut Reses di Patemon, Ghofar Ismail Berikan Bantuan Modal UMKM
Pendalaman dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Disperinaker, Dinsos, Bappeda, serta BPJS Ketenagakerjaan, Senin (31/8).
Ketua Pansus Raperda Jamsostek, Abdul Malik, mengatakan pembahasan kali ini mendalami ketentuan mengenai pembinaan terhadap pemberi kerja yang bermitra dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Jadi pada pembahasan hari ini, kita membahas tentang pembinaan terhadap pemberi kerja yang bermitra dengan Pemerintah Kota," ujarnya.
Menurut Malik, pembinaan tersebut mencakup sejumlah pihak yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Di antaranya penyedia jasa tenaga kerja lokal hingga pekerja rumah tangga (PRT).
Baca Juga: Bantuan Pendidikan Mahasiswa Tak Terserap Maksimal, Imam Syafii Soroti Lemahnya Perencanaan
"Siapa saja mereka, salah satunya penyedia jasa kerja lokal, kemudian tenaga kerja asing yang bekerja di daerah. Kemudian juga pembinaan kepada BUMD yang hal ini juga menjadi amanah konstitusi," jelasnya.
"Termasuk pembinaan terhadap lembaga koperasi, badan usaha swasta, perusahaan, penempatan pekerja migran, kemudian pekerja rumah tangga," imbuh politisi muda PDI Perjuangan tersebut.
Malik menjelaskan, pembinaan nantinya akan dilakukan oleh dinas terkait seperti Disnaker. "Yang membina adalah dinas terkait dan perangkat daerah," katanya.
Baca Juga: Soroti Penjualan Miras Tanpa Izin, Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Perkuat Sosialisasi
Sementara untuk teknis pembinaan, pihaknya menyebut, dapat dilakukan melalui publikasi dan sosialisasi.
"Untuk teknisnya seperti publikasi, sosialisasi dan workshop. Nah, pembinaan terhadap PRT atau pekerja rumah tangga dilakukan dalam bentuk sosialisasi melalui lembaga sosial," terangnya.
Editor : Redaksi