Eman Suherman Siapkan Payung Hukum untuk Dukungan APBD ke Mad

Workshop Kepala Madrasah dan Sekolah PUI
Workshop Kepala Madrasah dan Sekolah PUI

MAJALENGKA – Bupati Majalengka H. Eman Suherman mendorong penyusunan payung hukum agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap madrasah, Raudhatul Athfal (RA), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

Regulasi itu dinilai diperlukan agar dukungan melalui APBD dapat dilakukan secara tertib dan akuntabel.

Baca Juga: Majalengka Targetkan 343 Sarjana Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana

Eman menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Workshop Kepala Madrasah dan Sekolah PUI se-Kabupaten Majalengka yang digelar DPD Persatuan Umat Islam (PUI) Kabupaten Majalengka di Gedung Bapermin, Kamis (10/9).

Menurut Eman, pemerintah daerah perlu memiliki dasar hukum yang jelas karena urusan agama merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga: DLH Majalengka Tambah Armada, Sampah yang Diangkut ke TPA Heuleut Capai 90 Ton Sehari

Oleh sebab itu, Pemkab Majalengka tengah mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang dapat menjadi dasar dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami sedang mendorong penyusunan Naskah Akademik bersama Kemenag dan stakeholder terkait. Kami bukan pelit, tetapi semua harus sesuai aturan agar bantuan bisa digelontorkan secara akuntabel,” kata Eman.

Baca Juga: HUT ke-81 TNI, Ini Pesan Bupati dan Dandim 0617 Majalengka

Eman berharap regulasi tersebut dapat memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan lembaga pendidikan keagamaan.

Dengan dasar hukum yang jelas, kebutuhan pendidikan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara lebih optimal.

Editor : Redaksi