Hindari Tipu-tipu Online, Kemkominfo RI, BSSN, idEA dan Blibli Luncurkan Panduan Digital Literasi Masyarakat

Reporter : Restu Cahya
Talk show Menekan Dampak FOMO dalam Tren Belanja Online menyoroti relevansi panduan #IngatVOMO - Verifikasi, Observasi, Mudah Akses Info dan Ofisial - sebagai pengingat masyarakat agar lebih waspada Hindari Tipu-Tipu online

SURABAYA,Tikta.id - Risiko penipuan masih kerap membayangi berbagai aktivitas di dunia online yang banyak sekali dihadapi masyarakat. Melansir data selama periode 2017-2022, layanan CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerima sekitar 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Sekitar 83 persen di antaranya atau 405.000 laporan, merupakan penipuan transaksi online. Kemudian, tindak pidana penipuan investasi daring fiktif mencapai sekitar 19.000 laporan, serta penipuan jual beli daring tercatat sebanyak 12.000 laporan. Penipuan berkedok penawaran menggiurkan dari oknum mengatasnamakan institusi atau perusahaan ternama juga membayangi kegiatan belanja online masyarakat.

Baca juga: Polisi Ungkap Penipuan Online yang Diduga Dikendalikan Dalam Lapas Madiun

Fakta tersebut diperkuat oleh Laporan Risiko Global 2022 dari Forum Ekonomi Dunia, yang menyebut sebanyak 95 persen insiden keamanan siber di dunia disebabkan oleh kesalahan manusia, termasuk karena fenomena FOMO (Fear Of Missing Out) atau khawatir ketinggalan momen terhadap info promo belanja besar-besaran seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Hal ini melatarbelakangi dilakukannya eksperimen sosial Vomoshop, sebuah website simulasi edukasi e-commerce yang digagas dari keresahan akan budaya FOMO dalam belanja masyarakat sehingga seringkali lalai dan menjadi sasaran dunia tipu-tipu. Bahkan akhir-akhir ini modusnya juga kian berkembang, mulai dari tawaran pekerjaan berbayar hingga komisi tugas yang menawarkan keuntungan berlipat ganda ala ponzi game.

Sepanjang bulan September 2023, dibuatlah sebuah eksperimen sosial dengan serangkaian iklan online tipu-tipu yang menggiring masyarakat ke www.vomoshop.com untuk mengetahui seberapa rentan masyarakat Indonesia terkena tipu-tipu.

Hasilnya sungguh mencengangkan lantaran dari total 63.196 pengunjung Vomoshop ditemukan 4 dari 5 pengunjung situs memutuskan checkout belanja terhadap penawaran yang menggiurkan. Ini membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak tipu tipu online akibat FOMO.

Menyikapi hal ini, PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli’), turut ambil bagian dalam program pemerintah untuk edukasi literasi digital dan budaya siber masyarakat sekaligus menjadi perwujudan komitmen tata kelola dan data privasi perseroan.

Lewat Gerakan Hindari Tipu-Tipu sebagai kelanjutan dari eksperimen sosial Vomoshop Blibli yang telah didukung oleh Kemkominfo RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), berbagai komunitas dan mitra, hingga para key opinion leaders (KOLs), menjadi momentum yang tepat untuk meluncurkan panduan hindari tipu tipu online #IngatVOMO. VOMO sendiri adalah akronim dari Verifikasi, Observasi, Mudah Akses Info, dan Ofisial rekening platformnya untuk bertransaksi online.

Septriana Tangkary, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi & Informatika RI mengatakan pihaknya turut mendukung Gerakan Hindari Tipu-Tipu dengan meluncurkan panduan #IngatVOMO.

Baca juga: FOMO: Fenomena Anak Muda yang Takut Ketinggalan Tren

"Inisiatif ini tentunya sangat membantu kami dari sisi pemerintah dalam memperluas sosialisasi terkait waspada penipuan online di masyarakat. Apalagi kini, gaya hidup digital semakin luas diadopsi oleh masyarakat, yang salah satunya dibuktikan dengan penetrasi aktivitas belanja online hingga ke masyarakat akar rumput," kata Septriana.

Sama-sama menyampaikan apresiasi terhadap kampanye Gerakan Hindari Tipu-Tipu lewat panduan #IngatVOMO, Sandromedo Christa Nugroho, Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menambahkan perkembangan transformasi digital dalam kehidupan konsumen seyogyanya harus diiringi dengan awareness untuk menjaga data dan informasi pribadi.

"Karena para penjahat dunia maya memiliki teknik dan metode serangan yang sangat beragam untuk menembus sistem keamanan dan/atau melakukan serangan social engineering untuk mencuri data dan informasi milik pengguna. Semoga kampanye Gerakan Hindari Tipu-Tipu dan panduan belanja online #IngatVOMO dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga dapat membantu Pemerintah untuk mengurangi angka kasus penipuan online di Indonesia,” kata Sandromedo.

Melanjutkan kedua optimisme di atas, Arshy Adini, Executive Director idEA berujar bahwa industri digital yang dinamis memang terus membutuhkan inovasi untuk mendorong perkembangannya.

Baca juga: Kini, Pelanggan Dapat Dengan Mudah Berbelanja Produk Apple di Ekosistem Blibli yang Terintegrasi Tanpa Hambatan

"Saat ini, salah satu tantangan industri yang harus dibenahi segera adalah berkembangnya promosi fiktif dan penipuan online. Eksperimen sosial yang dilakukan industri berkolaborasi dengan pelaku ecommerce serta pemerintah diharapkan akan mampu menjadi edukasi konsumen yang mumpuni. Mencerdaskan konsumen menjadi salah satu bentuk tanggung jawab industri dan mendorong percepatan potensi ekonomi digital dan demand transaksi pada masyarakat indonesia,” kata Arshy.

Merangkum seluruh apresiasi terkait peluncuran kampanye Gerakan Hindari Tipu-Tipu, Yolanda Nainggolan, Head of Public Relations Blibli, mengatakan lewat panduan selalu #IngatVOMO, Blibli melanjutkan komitmen keberlanjutan pada sisi peningkatan literasi digital masyarakat lewat edukasi tentang privasi data dan keamanan siber.

"Terutama kami tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar bertransaksi hanya pada rekening Ofisial platform yang bertanggung jawab di seluruh layanan dan fitur yang ditawarkan kepada pelanggan,” kata Yolanda.

Yola menambahkan dengan semakin berkembangnya modus tipu-tipu online, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kanal komunikasi resmi platform tempat bertransaksi sehingga dapat melakukan komunikasi dengan cepat dan tepat di kala ada indikasi tipu tipu yang mengatasnamakan platform.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru