Jaga Kamtibmas Polres Ponorogo Gelar Dialog dan Bakti Sosial

Reporter : Anil Rachman
Polres Ponorogo Dialog bersama warga

PONOROGO - Hampir sebulan, tahapan Kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Ponorogo berjalan aman dan kondusif.

Namun demikian, Polres Ponorogo tak henti melakukan langkah upaya tetap menjaga dan memelihara kamtibmas untuk tetap kondusif.

Baca juga: Giat "Piramida" Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Jaga Kamtibmas Tahapan Pilkada

Seperti kali ini, Polres Ponorogo menggelar dialog dan Bakti Sosial sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat agar dapat menyampaikan pesan Kamtibmas.

Dengan dialog tersebut, diharapkan ada komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo usai kegiatan dialog dan baksos di Pendopo Taman Soko Sewu Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Jum'at (1/11).

"Dengan kegiatan ini, kami jadi tau apa yang menjadi keluh kesah warga dan bagaimana mencarikan solusinya," ujar AKBP Anton.

Dalam kegiatan yang hangat dan penuh kekeluargaan itu, sejumlah warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai hal diantaranya oleh Khamin Wahyudi, Kepala Desa Nambangrejo.

Ia bertanya tentang proses penerbitan ijin keramaian dan penutupan jalan yang digunakan untuk kegiatan masyarakat.

Selain itu Kepala Desa Nambangrejo juga menanyakan tentang proses pengurusan SIM serta tentang beberapa hal yang menyangkut Pilkada 2024.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo memberikan arahan terkait pembuatan Sim untuk menghindari Calo dan menggunakan kendaraan standar saat mengikuti praktek ujian Sim. 

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Warga Diimbau Tak Mudah Percaya Berita yang Tersebar di Medsos

Untuk proses penerbitan ijin keramaian, Kapolres Ponorogo mengatakan tergantung kapasitas kegiatannya.

"Apabila kegiatannya skala besar penerbitan ijinnya di Polres Ponorogo, sedangkan kegiatan skala kecil cukup penerbitannya di Polsek," ujar AKBP Anton.

Ia juga menyampaikan, segala kegiatan yang telah mendapatkan ijin dari Polri wajib diamankan. 

Terkait kegiatan masyarakat yang menutup jalan, akan dilihat akses yang ditutup lingkup apa.

Jika akses jalan provinsi tidak boleh ditutup, namun akses jalan yang lain boleh asalkan ada surat pengalihan arus lalin penggunaan jalan raya dari Satlantas Polres setempat.

Baca juga: Polisi Rangkul Influencer dan Penggiat Medsos Jaga Kamtibmas Tahapan Pilkada

Sementara itu untuk Pilkada, Kapolres Ponorogo mengatakan harus ada sinergitas semua stakeholder.

"Hal itu agar tercipta Pilkada aman dan damai,"papar Kapolres AKBP Anton.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan atau pembagian Bansos oleh Kapolres Ponorogo kepada 20 warga kurang mampu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Sukorejo, BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Sukorejo. Ketua MWC NU Sukorejo, Ketua PC Muhammadiyah, Ketua FKPSB dan Kades se - Kecamatan Sukorejo serta tokoh masyarakat. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru