SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono alias Buleks, menyoroti penataan pasar yang telah direvitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Buleks meminta, agar penataan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih pedagang pasar tumpah yang selama ini beraktivitas di sekitar pasar.
Baca Juga: Abdul Ghoni Dorong Santri Adaptif Teknologi, Akhlak Tetap Jadi Pegangan
Ia juga mengingatkan, agar tidak ada praktik titipan maupun pemberian tempat kepada pedagang baru, karena faktor kedekatan.
"Penataan pasar yang sudah direvitalisasi ini benar-benar dimanfaatkan oleh warga sekitar, Warga sekitar itu contoh pedagang pasar tumpah yang harus dimasukkan, bukan pedagang baru yang mungkin kenal atau apa akhirnya mendapatkan tempat tersebut," ujarnya, Sabtu (24/10).
Buleks pun menambahkan, untuk penempatan pedagang harus dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme antrean yang jelas.
Baca Juga: Abdul Ghoni Dorong Santri Adaptif Teknologi, Akhlak Tetap Jadi Pegangan
"Secara aturan ini benar-benar dilakukan dengan antrian, pedagang setempat, juga penataan-penataan terkait stand-stand yang mungkin tidak semrawut. Itu," ucapnya.
Selain persoalan penataan pedagang, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti, pengelolaan sewa stan dan retribusi pasar. Menurutnya, pasar yang telah direvitalisasi seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
"Retribusi juga tentunya sebagai catatan karena pasar ini mestinya bisa menambah PAD yang lebih, karena sudah punya aset, punya tempat gitu ya," sebutnya.
Baca Juga: Setujui Raperda Air Limbah Domestik, Gerindra Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Sanitasi Warga
Oleh karena itu, Budi Leksono meminta agar pengawasan terhadap mekanisme penyewaan stan maupun pemungutan retribusi dilakukan secara ketat.
"Lah ini tentunya pengawasan yang benar-benar dilakukan di dalam hal sewa atau retribusi yang dipungut ya, jangan sampai ada penyalahgunaan keuangan atau sistem-sistem yang sudah ditentukan," pungkasnya.
Editor : Redaksi