PEMALANG - Satlantas Polres Pemalang kembali laksanakan operasi rutin kepolisian yang digelar di Jalan Gatot Subroto sebelah selatan Traffic light Sirandu Pemalang kota pada, Rabu ( 15/1 ).
Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto melalui Kepala unit Pengaturan Penjagaan dan Patroli (TURJAGWALI) IPDA Subarno mengatakan bahwa, kegiatan operasi Rutin ini diikuti personil satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pemalang , Dinas Perhubungan dan Personil Kodim 0711 Pemalang
Baca juga: Seorang ABH Diamankan Dalam Kasus Jazad Bocah Dalam Karung di Pemalang
"Kami lakukan pemeriksaan satu persatu terhadap kelengkapan setiap para pengendara motor maupun mobil, yang melintas di Jalan Gatot Subroto, dekat Traffic light Sirandu Pemalang," tutur IPDA Subarno.
Baca juga: Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Tiga Wartawan TV One, Dua Luka -luka
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Pemalang, operasi rutin kepolisian bidang lalu lintas ini digelar dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti surat ijin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta kendaraan roda empat yang digunakan bukan peruntukannya dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yang terpenting juga guna menekan angka kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Pemalang,
"Tidak hanya pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan saja, akan tetapi kegiatan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan Lalulintas," jelasnya.
Baca juga: Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara
Diketahui: Dalam operasi rutin kepolisian tersebut terjaring puluhan pelanggar yang diberikan sangsi tilang, dengan barang bukti yang disita berupa beberapa unit sepeda motor dan beberapa lembar SIM/ STNK.
Editor : Redaksi