Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Pemalang Geber Operasi Patuh Candi

Operasi Patuh Candi
Operasi Patuh Candi

PEMALANG - Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang. 

Memasuki hari ke-9 Operasi Patuh Candi 2026, petugas kembali menggelar operasi penertiban dengan menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm, hingga pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga: Nyawa Jadi Taruhan di Jalan Raya! Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen, Operasi Patuh Candi Dimulai

Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, sekaligus menekan potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Pemalang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pemalang, Widodo Apriyanto, mengatakan bahwa kegiatan operasi kali ini difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Pada hari ini kita melakukan kegiatan operasi kepatuhan terhadap kendaraan roda dua, khususnya dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, melawan arus, serta pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara," ungkap Aipda Widodo.

Menurutnya, penertiban tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan sebagai langkah preventif agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan saat berada di jalan raya.

Baca Juga: Nyawa Jadi Taruhan di Jalan Raya! Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen, Operasi Patuh Candi Dimulai

Selain mengedepankan penertiban, kepatuhan administrasi kendaraan juga menjadi perhatian dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat yang hendak memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan diharapkan dapat memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia agar proses pembayaran semakin mudah dan praktis.

Kemudahan akses pelayanan pembayaran pajak kendaraan menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dituntut tertib saat berkendara, tetapi juga disiplin dalam melengkapi administrasi kendaraannya.

Satlantas Polres Pemalang juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara di wilayah Kabupaten Pemalang, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Satlantas Polres Pemalang Bersihkan Ceceran Oli di Pantura Comal Cegah Kecelakaan

Pengendara diminta menggunakan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak melawan arus, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Pemalang agar selalu tertib berlalu lintas, membawa surat-surat kendaraan, menggunakan helm, dan mematuhi peraturan serta rambu-rambu di jalan. Semua itu demi keselamatan bersama agar tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif," tegasnya,pada Selasa sore ( 3/11 ).

Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Pemalang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Penegakan aturan yang dibarengi edukasi dan kemudahan pelayanan administrasi diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih tertib.

Editor : Redaksi