Tujuh Anggota Satresnarkoba Dimutasi, Ini Kata Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Luthfi Sulistiawan
Kapolrestabes Surabaya Luthfi Sulistiawan

SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Luthfi Sulistiawan membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel di lingkungan internalnya.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian menyusul informasi mengenai mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dikaitkan dengan dugaan pelanggaran dalam penangkapan tiga oknum anggota DPRD saat pesta narkoba di sebuah hotel di Kota Surabaya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tegaskan Tak Ada Kesimpulan Prematur soal Kasus Narkoba

Kasus tersebut juga disebut menyeret tiga oknum anggota DPRD Jatim. Namun, dugaan keterlibatan para pihak masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan yang berlangsung.

Luthfi menjelaskan adanya kebijakan rotasi dan mutasi personel bahwa perpindahan tugas merupakan bagian dari mekanisme organisasi kepolisian yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan institusi.

"Mutasi merupakan hal yang lazim dalam tubuh Polri. Selain untuk memenuhi kebutuhan penugasan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan karier anggota," tutur Luthfi, pada Senin (2/11).

Kapolrestabes menjelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyesuaian kebutuhan penugasan yang dilaksanakan melalui mekanisme internal kepolisian.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Selesaikan 157 Kasus 3C Sepanjang September–Oktober, 112 Tersangka Ditangkap

Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa mutasi personel harus dipahami dalam kerangka tata kelola organisasi. Sementara itu, dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan anggota kepolisian menjadi persoalan tersendiri yang memerlukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah kebijakan rotasi tersebut, perhatian tertuju pada tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang mutasinya disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam peristiwa penangkapan tiga oknum anggota DPRD saat pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya.

Informasi awal juga menyebut adanya dugaan keterlibatan tiga oknum anggota DPRD dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, belum terdapat penjelasan terperinci dalam keterangan yang tersedia mengenai identitas, peran, maupun status hukum masing-masing pihak.

Baca Juga: Bongkar Peredaran Narkoba Polisi Sita 40 Paket Sabu di Kawasan Kos Ploso

Dugaan tersebut perlu ditelusuri secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur terhadap anggota kepolisian maupun pihak lain yang disebut dalam perkara.

Penanganan dugaan pelanggaran tersebut saat ini disebut masih berada dalam proses pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan diperlukan untuk mendalami rangkaian peristiwa, mengklarifikasi dugaan keterlibatan para pihak, serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi kepolisian.

Editor : Redaksi