Pansus LKPJ Wali Kota 2024 Dibentuk, DPRD Surabaya Fokus Evaluasi Program

Reporter : Aldi Fakhrudin
Pimpinan DPRD mengesahkan Pansus LKPJ Walikota Surabaya

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna lantai 3 pada Senin (24/3).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya beserta seluruh anggota dewan, serta Wali Kota Surabaya dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca juga: Aktivis Muda dari Pesisir Surabaya Tuangkan Perjuangan Hidup dalam Buku

Arif Fathoni, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya sekaligus pimpinan rapat, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini bertujuan, untuk menyampaikan nama-nama anggota yang diusulkan oleh masing-masing fraksi sebagai anggota Pansus.

“Hari ini, kami telah mengesahkan nama-nama yang diusulkan oleh masing-masing fraksi untuk menjadi anggota Pansus yang akan membahas LKPJ Wali Kota 2024,” ujarnya Ketua DPD Partai Golkar Surabaya.

Lebih lanjut, Arif Fathoni yang akrab disapa Toni menegaskan bahwa setelah penetapan nama-nama anggota, Pansus harus segera bekerja dengan memilih komposisi pimpinan. Mengingat masa kerja Pansus dibatasi maksimal 30 hari sejak ditetapkan, ia berharap pembahasan dapat segera dimulai.

Baca juga: Cak YeBe: Seleksi Sekda Surabaya Harus Profesional dan Transparan

"Mudah-mudahan Pansus dapat menyelesaikan tugasnya dan memberikan masukan serta catatan kritis terhadap LKPJ Wali Kota 2024 dalam batas waktu maksimal 30 hari sejak hari ini," tambahnya.

Selain pembentukan Pansus, Toni juga menyoroti berbagai catatan dalam LKPJ Wali Kota 2024. Ia menegaskan bahwa masing-masing fraksi harus melakukan pendalaman agar dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki pada tahun 2025.

Baca juga: Layanan BPJS di Surabaya Tak Merata, Sukadar: Fakta di Lapangan Tak Sesuai di Atas Kertas

"LKPJ Wali Kota 2024 yang disampaikan oleh masing-masing OPD mencakup serapan anggaran serta berbagai aspek lainnya. Pendalaman ini penting agar kita bisa memberikan rekomendasi yang lebih baik untuk perbaikan di tahun mendatang," pungkasnya.

Sebagai informasi: Berikut susunan personalia pansus adalah Budi Leksono (PDI-P/PAN), M Eri Irawan (PDI-P/PAN), Hj Zuhrotul Mar'ah (PDI-P/PAN), Ajeng Wira Wati (Gerindra), Bagas Iman Waluyo (Gerindra), Tubagus Lukman Amin (PKB), Aldy Blaviandy (Golkar), Aning Rahmawati (PKS), Josiah Michael (PSI), Moch Machmud (Demokrat/PPP/NasDem), Imam Syafi'i (Demokrat/PPP/NasDem).

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru