Polres Pasuruan Kenalkan Paralegal Justice, Demi Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum

Reporter : Anil Rachman
Polres Pasuruan sosialisasi Paralegal Justice

PASURUAN — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, Polres Pasuruan melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice kepada masyarakat Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil

Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta ini dibuka oleh Camat Bangil dan dihadiri oleh Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan. Peserta terdiri dari Muspika Kecamatan Bangil, perangkat Kelurahan Bendomungal (termasuk Lurah, RT/RW), tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda (toda), serta kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan kader kesehatan.

Baca juga: Polsek Beji Perkuat Keamanan di Gunung Gangsir

Penyuluhan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka. Konsep Paralegal Justice sendiri menekankan peran kepala desa atau lurah sebagai mediator damai sekaligus penggerak kesadaran hukum di lingkup masyarakat.

Baca juga: Bangil Carnival 2025 Berjalan Lancar, Kapolres Pasuruan Apresiasi Kerja Anggota

“Paralegal bukanlah pengacara atau advokat, melainkan warga yang memahami hukum dan mampu menjadi ujung tombak deteksi serta pencegahan konflik sosial berbasis masyarakat,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Baca juga: Polres Pasuruan dan PMII Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Karangjati Lumbang

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk kelompok masyarakat sadar hukum yang dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan harmonis.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru