Menag Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Damai Jelang Nyepi, Idulfitri, dan Paskah

Reporter : Ika chairani
Menag Nasaruddin Umar

SURABAYA - Menjelang Lebaran, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan kepada masyarakat.

Sebab sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan bahkan bersamaan pada tahun ini, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.

Baca juga: Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menurut Menag, momentum Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan harmoni di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag, Kamis (12/3).

Menag menjelaskan bahwa setiap perayaan keagamaan membawa nilai universal yang mendorong kehidupan sosial yang lebih baik. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menegaskan nilai saling memaafkan dan mempererat persaudaraan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.

Baca juga: Menag Dua Hari di Jatim Tekankan Pembinaan Akhlak Generasi Bangsa

“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan bahwa perbedaan merupakan kenyataan yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.

"Perbedaan, Itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini," tegas Presiden.

Baca juga: WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 H/ 2026 M, dan Masjid Ramah Pemudik.

 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru