SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mendorong Satpol PP Surabaya melakukan evaluasi terhadap salah satu anggotanya, yang diduga menghalangi ambulans saat mengantar jenazah dari Surabaya menuju Sampang, Madura.
Peristiwa tersebut bermula ketika petugas Satpol PP hendak menghentikan ambulans karena melihat kaca spion kendaraan tertutup. Selain itu, suara sirene ambulans yang cukup keras membuat miss komunikasi antara petugas dan pengemudi hingga akhirnya terjadi adu mulut.
Baca juga: Warga Harus Makin Mudah Dilayani Anas Karno Dukung ASN Ngantor di Balai RW
Peristiwa itu terjadi di Jalan Taman Putro Agung Kulon arah Suramadu, pada Selasa (22/9/2026), sekitar pukul 19.05 WIB.
"Jadi, kejadian ini sebaiknya dijadikan evaluasi SOP dan cara komunikasi petugas di lapangan agar tidak berulang," ujar Cahyo, pada Selasa (29/9).
Menurut dia, ketegasan petugas dalam menjalankan tugas memang diperlukan. Namun, sikap tegas tersebut tetap harus diimbangi dengan kepekaan serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
"Petugas memang harus tegas, tetapi ketegasan tetap harus disertai kepekaan dan sikap humanis kepada masyarakat," sebutnya.
Baca juga: Syaifuddin Minta ASN Tak Terjebak Administrasi dalam Penyaluran Bansos
Selain meminta evaluasi terhadap cara komunikasi dan penerapan SOP di lapangan, politisi asal PKS itu mengimbau, masyarakat agar melihat peristiwa tersebut secara utuh dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun.
"Karena itu, jangan terburu-buru menyimpulkan sebelum melihat fakta secara lengkap," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan anggotanya bukan bermaksud menghalangi ambulans, melainkan hendak membantu.
Baca juga: Capai 3,008 Juta Penduduk Surabaya, Komisi A Buka Peluang Penambahan Kursi DPRD
"Dia berniat membantu, dia juga menanyakan ambulans itu sedang membawa jenazah atau membawa orang yang sedang sakit,” tuturnya, pada Rabu (23/9).
Setelah mengetahui bahwa ambulans tersebut membawa jenazah, anggota Satpol PP itu kemudian mempersilakan kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan.
"Setelah tahu di dalamnya ada jenazah, anggota kami langsung mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan dan tidak ada niat menghalang-halangi,” pungkasnya.
Editor : Redaksi