SURABAYA,Tikta.id - Wakasat Narkoba Polrestabes Suabaya, Kompol Fadilah Panara mengatakan, kelarnya pembahasan Rapera Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diharapkan bisa mencegah peredaran narkotika di kota Pahlawan.
Fadilah berharap dengan selesainya Raperda P4GN ini, stakeholder bisa bergandengan tangan untuk memerangi narkotika.
Sebab menurutnya, untuk memerangi peredaran nya bukan hanya tugas kepolisian saja melainkan dibutuhkan sinergitas.
"Mudah-mudah dengan adanya Perda ini, keterlibatan dari stakeholder terkait itu bisa terlaksana," kata Fadilah, di kawasan Yos Sudarso, Kamis (23/11).
Pun tambah Fadilah konsep program P4GN ini butuh payung hukum untuk kegiatan pelaksanaan di lapangan.
"Jadi kita bisa bergandengan semua, baik dari pemkot, BNN, kepolisian semua bisa gabung memerangi narkoba di wilayah kota Surabaya," tambahnya.
Fadilah menjelaskan, untuk memerangi peredaran narkotika, Polrestabes Suabaya sudah melaksanakan program kampung bebas narkoba di Putat Jaya.
"Dan program itu sudah berjalan," urai Fadilah Panara.
Baca Juga: Police Goes to Campus di Universitas Ciputra, Sosialisasi Keselamatan Lalu lintas Usia Produktif
Editor : Redaksi