Banyuangi,Tikta.id - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran serentak menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Glagah kali ini dengan menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah setempat.
Patroli tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan kondusifitas dan kelancaran ibadah Ramadan 1445 Hijriah di Bumi Blambangan.
Baca Juga: Menjelang Pencoblosan, Polisi Tingkatkan KRYD
Patroli ini dipimpin oleh Camat Glagah, Sri Widiyanto, Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono dan Danramil Glagah Kapten Inf I Made Slamet Adi Santoso.
Camat Glagah, Sri Widiyanto mengatakan bahwa patroli ini adalah tindak lanjut dari surat edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Dimana dalam aturan tersebut tempat hiburan malam, rumah karaoke, hingga penjual miras diwajibkan tutup selama bulan Ramadan.
"Sehingga patroli ini untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa mereka patuh dengan aturan yang ada," kata Sri Widiyanto, Rabu (27/3).
Baca Juga: Giat "Piramida" Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Jaga Kamtibmas Tahapan Pilkada
Sementara Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengatakan dalam patroli itu, petugas menyasar studio-studio radio komunitas.
Alasan petugas menyisir radio komunitas lantaran kini banyak studio radio kerap dijadikan ruang karaoke terselebung.
"Sedikitnya ada 5 radio komunitas yang disisir. Dalam patroli ini kita mengantisipasi praktik-praktik karaoke terselubung," terangnya.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Polres Ponorogo Gelar Dialog dan Bakti Sosial
Petugas juga turut memasang Surat Edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemkab Banyuwangi.
AKP Pudji menambahkan, patroli rutin ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kami tidak segan-segan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran," tegasnya.
Editor : Redaksi