Tikta.id - Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat menyampaikan Verifikasi Faktual dalam pelaksanaan pemilu (Coklit Pemilu) merupakan tahapan yang menjamin terselenggaranya pemilihan berlangsung demokratis.
”Dengan Coklit ini menjamin hak demokrasi warga negara untuk menyalurkan suaranya pada pemilihan umum kepala daerah yang akan disalurkan pada 27 November 2024 nantinya,” kata Achmad Hidayat, melalui keterangannya, Senin (8/7)
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sebut Gagasan Risma-Gus Hans Konkret dan Membumi
Hal itu disampaikan Achmad Hidayat saat menerima petugas pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Krembangan di kediamannya, Krembangan Bhakti, Kelurahan Kemayoran Kecamatan Krembangan.
Awalnya, Ketua PPK Kecamatan Krembangan Yudi Setiawan bersama jajaran Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Kemayoran beserta Ketua Panwascam Kecamatan Krembangan Andriyanto dipersilahkan Achmad memasuki rumahnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Turut Hadir pada Debat Ketiga Pilgub Jatim
"Kami bersama Pantarlih dan Panwascam akan melakukan coklit, pak. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian data pemilih yang DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan fakta empiris di lapangan. Kalau sesuai kami akan mencatatnya juga sesuai pak. Tujuan utamanya kami melindungi hak pilih," kata Yudi Setiawan dalam keterangannya
Achmad Hidayat menyampaikan agar Coklit dapat dilakukan dengan sepenuh hati.
Baca Juga: Bersama Komunitas Motor Polres Jember Serukan Persatuan dan Kesatuan
Hal ini dinilai merupakan tahapan penting menuju pilkada 2024 yang menentukan arah pembangunan setiap daerah menuju lebih baik.
“Kita berikan perhatian dan dukungan penuh terhadap setiap tahapan menuju pemilukada serentak 2024 , semoga semakin baik pelaksanaan pemilu juga semakin tegak demokrasi berjalan,” tegas Achmad Hidayat
Editor : Redaksi