Masih Dalam Suasana Hari Kemerdekaan, Satu Keluarga Di Pemalang Ditemukan Mengamen di Jalanan

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP kepada keluarga yang mengamen
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP kepada keluarga yang mengamen

Tikta.id - Masih dalam suasana hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, untuk kedua kalinya dalam beberapa waktu ini, Tim Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang kembali mengamankan satu keluarga suami- istri beserta 4 anak-anaknya yang masih dibawah umur, yang lebih memprihatinkan satu diantaranya masih bayi berusia 4 bulan, mereka ditemukan sedang mengamen Di Traffic Light Jalan Jenderal Sudirman, wilayah Pemalang kota, pada Selasa sore (20/8).

Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan, jika hasil dari pada kegiatan penertiban diserahkan kepada Dinas sosial, untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Semerakkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, AWS Sukses Gelar Lomba Foto

"Hasil giat penertiban diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, " tuturnya.

Terpisah, Dinas soaial kabupaten Pemalang melalui Bidang Rehabilitasi sosial Nina Min Lusiyanti mengatakan, bahwa untuk pengamen yang masih remaja, kita beri pembinaan dan sosialisasi tentang larangan mengamen di titik -titik seperti traffic light, kemudian Dinsos mereunifikasi pengamen tersebut ke keluarganya, dengan tujuan sambil mengasesmen kondisi keluarga para pengamen tsb, 

Baca Juga: Ribuan Warga Jatirejo Dan Sekitarnya Ikuti Jalan Sehat Bersama Mansur Hidayat

"Jika kondisi miskin dan DTKS diusulkan untuk mendapatkan atensi bansos dari Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jika belum DTKS maka diusulkan melalui desa atau kelurahan, " ujar Nina pada Rabu pagi ( 21/8 ).

Dirinya menambahkan, Untuk Pengamen Satu Keluarga suami- istri beserta 4 orang anak- anaknya Dinsos merujuk ke Rumah Pelayanan Sosial Karya Mandiri milik pemprov Jateng di Pagaran, untuk dibina melalui sistem panti sosial sesuai permensos no 9 / 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum bidang Sosial bahwa kewenangan Provinsi adalah penanganan Pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dalam panti Sosial

Baca Juga: Meriahnya Lomba HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Korem Bhaskara Jaya

"Untuk Pengamen Satu Keluarga suami- istri beserta 4 orang anaknya, kita alternatifkan ke Panti saja, biar ngumpul dan anaknya yang sekolah biar bisa sekolah, iya itu sekeluarga kandung," jelasnya.

Dinsos berharap semoga dengan penanganan dalam Panti Sosial, keluarga tersebut terjamin kesejahteraan sosialnya dengan terpenuhi kebutuhan dasarnya yaitu sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan. Negara selalu hadir untuk PPKS. 

Editor : Redaksi