Langkah Preventif: Kampanyekan Anti Perundungan di Sekolah

Kampanye anti perundungan di sekolah
Kampanye anti perundungan di sekolah

KOTA PASURUAN – Mencegah terjadinya kasus perundungan di sekolah, Polres Pasuruan Kota mengadakan kegiatan sambang, bimbingan, dan penyuluhan (binluh) pelajar.

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman tentang resiko hukum terhadap pelaku perundungan atau sering disebut dengan istilah bulliying.

Baca Juga: Cooling System Polres Pasuruan Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Saudi Arabia

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, sebelumnya juga telah mengukuhkan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) sebagai pengamanan swakarsa di internal sekolah.

Keberadaan anggota PKS itu menurut AKBP Davis sangat penting bagi keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah. 

Dengan adanya PKS diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan di internal sekolah.

Selain itu dengan PKS juga diharapkan dapat meningkatkan disiplin siswa,menanamkan rasa tanggung jawab, mendorong sikap kepedulian dan gotong royong.

Baca Juga: Terkait Konflik Siswa SMA, Polrestabes Surabaya Kedua Pihak Sudah Berdamai

“Bagi yang terpilih menjadi anggota PKS diharapkan bisa menjadi teladan bagi siswa lain,” ujar AKBP Davis, Sabtu (7/9)

Terkait pencegahan tindakan perundungan, Polres Pasuruan Kota juga melibatkan anggota PKS di sekolah masing – masing.

Sebagai pembina PKS, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra mengatakan selain mencegah perundungan pihaknya juga mengajarkan siswa tentang pentingnya kepedulian terhadap sesama dan rasa tanggung jawab sosial.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin

"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindakan perundungan,”pungkasnya.

Sebagai informasi, pada sambang, bimbingan, dan penyuluhan pelajar ini Polres Pasuruan Kota juga memfasilitasi Deklarasi anti perundungan oleh para pelajar. 

Editor : Redaksi