Sebanyak 253 Ribu Pil Berbahaya Jenis Double L Dimusnahkan

pemusnahan pil double L
pemusnahan pil double L

SIDOARJO - Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 butir pil berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa (8/10).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani dengan melibatkan Perwakilan Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, BPOM Surabaya, APLog, Dandenpomal, Dansatgaspam Bandara Juanda dan Pejabat serta Instansi terkait.

Baca Juga: Sepanjang Agustus-September Polres Blitar Ungkap Lima Kasus Narkoba

Adapun rincian barang bukti atau temuan yang dihancurkan adalah Obat Tertentu (Double L) jenis Triheksifenidil HCL sebanyak 153.000 Butir, temuan barang CARGO di RA AP Logistik pada tanggal 16 Desember 2022.

Baca Juga: Lima Tersangka Kasus Narkoba Diamankan PolisiĀ 

Kemudian Obat Tertentu (Double L) jenis Triheksifenidil HCL sebanyak 100.000 butir hasil temuan Satgaspam di Area Pekarangan Kosong dekat Kantor Dispsial pada tanggal 16 Desember 2022 lalu.

Komandan Lanudal Juanda menekankan secara tegas pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum di Wilayah Lanudal Juanda termasuk didalamnya area Bandara Internasional Juanda.

Baca Juga: Pil Double L Senilai Rp 3 M Disita

"Pemusnahan barang temuan ini merupakan bukti komitmen Lanudal Juanda untuk menjaga dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Komandan Lanudal Juanda.

Editor : Redaksi