SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Modus Baru Curanmor, Pelaku Gunakan Magnet
Para pelaku, M (28) dan (MKh) (23), ditangkap beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.
Aksi para pelaku terjadi di dalam pagar halaman rumah milik Muhammad Aris di Jl. Tambak Pring Timur, Surabaya, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kedua pelaku masuk ke area rumah dengan merusak gembok pagar dan kunci kontak sepeda motor milik korban, yang merupakan Honda Vario 125 berwarna merah hitam. Pelaku kemudian melarikan motor tersebut, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp24,5 juta.
Polisi mendapatkan titik terang dari laporan masyarakat dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan. Berdasarkan informasi ini, Unit Reskrim Polsek Asemrowo segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim berhasil menangkap Munip di kawasan Tambak Mayor, Surabaya. Penangkapan ini berlanjut dengan penangkapan Muhammad Khoirul, seorang residivis kasus curanmor, di lokasi yang tidak jauh dari tempat Munip diamankan.
Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka dan 13 Unit Motor Diamankan
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Barang bukti yang disita dari para pelaku mencakup STNK sepeda motor milik korban, kunci T yang sudah dimodifikasi untuk membuka kunci motor, sebuah gembok rusak, serta ponsel dan uang tunai hasil penjualan motor curian.
Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Asemrowo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti serta melakukan penggeledahan dan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.
Langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi penyidikan dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca Juga: Dua DPO Curanmor Diamankan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menyampaikan komitmennya untuk memberantas kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah upaya kami untuk memastikan keamanan di wilayah hukum kami," ujarnya, Selasa (29/10).
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Surabaya agar selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama untuk menghindari menjadi korban tindak kejahatan serupa.
Editor : Redaksi