MAJALENGKA - Pemkab Majalengka melalui Dinas Ketenagakerjaan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) berhasil mengali potensi pendapatan dari Tenaga Kerja Asing pada tahun 2024 sebesar Rp2,992,868,800.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas K2UKM Arif Daryana pada acara Pembinaan manajemen penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada perusahaan di wilayah Kabupaten Majalengka sekaligus Launching Sidiapertama 2025 berkolaborasi dengan Bank BJB Majalengka yang bertempat di Ballroom Hotel Fieris Kertajati.
Baca Juga: Diskominfo Majalengka Dukung Aturan Pembatasan Media Sosial
Arif mengatakan pada kesempatan ini dilakukan launching aplikasi Sidia pertama yang merupakan inovasi sistem pembayaran digital untuk menghimpun secara kolektif dari perusahaan terkait retribusi Tenaga Kerja Asing (RTKA).
"Seiring dengan berkembangnya atau tumbuhnya industri di Kabupaten Majalengka maka semakin banyak tenaga kerja, dan salah satunya perusahaan tersebut memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, dan sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan pelatihan atau keterampilan bagi tenaga kerja lokal. Dan berdasarkan ketentuan Tenaga Kerja Asing di Majalengka, bahwa setiap TKA yang bekerja di perusahaan dikenakan retribusi sebesar 100 dolas AS setiap bulannya, dengan data TKA terbaru sebanyak 312 orang, " kata Arif, Jum'at (17/1).
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, pada tahun 2023 retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Majalengka adalah nol rupiah dan pada tahun 2024 realisasi Retribusi TKA adalah sebesar Rp. 2,992,868,800 dari target Rp 2,016,000,000.
Ia menjelaskan, Pemkab Majalengka baru pertama kali menghimpun RTKA pada 2024.
Baca Juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Wamen Kehutanan Melakukan Penanaman Pohon di Gunung Tilu
"Karena tahun sebelumnya belum memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut." katanya.
Ia mengatakan, saat berada di Majalengka ada 4 point masalah yang dihadapi oleh warga, salah satunya terkait susahnya mencari kerja.
"Saya sudah membuka Balai Pelatihan Kerja (BLK) Cakra Ningrat yang saat ini ada sekitar 118 orang ikut pelatihan dan siap disalurkan bekerja sebanyak 100 orang, " paparnya.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Buka Pendaftaran PPPK Tahap 2 hingga 15 Januari 2025
Sebagai informasi: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tenaga asing pada tahun 2024 sebesar 2,016.000.000 dan capaian target 2.992.868.800 atau melebihi target. Data pekerja tenaga asing yang tersebar di beberapa perusahaan sebanyak 312 orang.
Kegiatan ini juga hasil kolaborasi dengan Bank BJB Majalengka dengan jumlah yang hadir dalam kegiatan pembinaan manajemen penggunaan Tenaga Kerja Asing pada perusahaan di Kabupaten Majalengka sebanyak 42 orang.
Editor : Redaksi