Seleksi Calon Komisioner KPU Jatim Memasuki Tahapan Tes Tulis dan Psikologi

Tim Seleksi KPU Jatim menyeleksi calon komisioner KPU Jatim
Tim Seleksi KPU Jatim menyeleksi calon komisioner KPU Jatim

SURABAYA,Tikta.id - Seleksi pemilihan calon komisioner KPU Jawa Timur memasuki babak Tes Tertulis dan Psikologi. Kepastian itu Setelah Tim Seleksi berhasil menjaring 1999 calon Komisioner KPU Jatim.

Setelah melalui seleksi yang ketat, calon Komisioner KPU Jatim saat ini tinggal 129 orang. Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Sasongko Budi Susetyo menyampaikan, pendaftaran peserta telah dilaksanakan sejak 24 Oktober sampai dengan 4 November 2023.

"Tahap berikutnya Timsel juga telah melakukan penelitian administrasi peserta seleksi, Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029. Dan juga melakukan penilaian dokumen persyaratan dari tanggal 5 hingga 13 Noperber 2023," ujar Sasongko melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/11).

Dia menjelaskan, Timsel akan mengumumkan bakal calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 yang lulus seleksi administrasi dan memenuh syarat sebagaimana pedoman yang di putuskan oleh KPU RI.

"14 Nopember 2023 Tim Seleksi mengumumkan, selanjutnya peserta yang lulus tahap seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis (CAT) dan tes psikologi," terangnya.

Dirinya menegaskan, proses seleksi dibantu oleh sistem aplikasi berbasis web KPU RI yaitu SIAKBA, untuk itu peserta selain menyerahkan berkas asli juga wajib mengisi aplikasi SIAKBA KPU RI.

"129 Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahap berikutnya, yaitu Tes Tertulis (CAT) dan Tes Psikologi yang akan dilakukan oleh pihak ketiga dengan bantuan TNI AD, yang akan dilaksanakan dengan penuh keseriusan dan diharapkan dapat berjalan dengan baik dan," bebernya.

Secara rinci terkait dengan tata tertib pelaksanaan ujian tertulis dan ujian psikologi dapat dicermati pada pengumuman resmi Tim Seleksi KPU Provinsi Jawa Timur.

"Semoga bisa memberikan informasi dan pengumuman untuk khalayak Warga Negara Indonesia atas tahapan proses seleksi pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029," urai Sasongko Budi Susetyo.

Baca Juga: KPU Jatim Yakin Tak Ada Gesekan di Kampanye Akbar

Editor : Redaksi