Diduga Balap Liar Polres Probolinggo Amankan Puluhan Motor 

Puluhan motor diamankan Polres Probolinggo
Puluhan motor diamankan Polres Probolinggo

Probolinggo,Tikta.id - Polres Probolinggo menerjunkan personel untuk melakukan razia di jalur Pantura dan exit tol Gending pada Minggu (28/1) dini hari.

Razia dipimpin Kasat Pamobvit Polres Probolinggo AKP Didik, razia berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot yang juga tidak sesuai spesifikasi Teknik.

Baca Juga: Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Bahaya Narkoba

“Dalam kegiatan ini puluhan kendaraan yang kedapatan melakukan balapan liar dan tidak sesuai spesifikasi kami lakukan penindakan dengan tilang. Kemudian kendaraannya diamankan sementara untuk memberikan efek jera,”kata AKP Didik,Minggu (28/1).

Ia menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnik dan balap liar tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman menjelang Pemilu 2024.

“Kegiatan tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, oleh karena itu harapan kami masyarakat bisa membantu kami dalam memberikan informasi supaya tidak terjadi balap liar di jalan raya yang menimbulkan resiko besar,” pungkasnya.

Baca Juga: Jaga Kelestarian, Polisi Bersama Masyarakat Bersih-bersih Pantai 

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada Masyarakat apalagi terkait Kamtibmas.

“Jadi razia dan patroli yang dilaksanakan oleh personel Polres Probolinggo itu adalah bagian dari kami melayani Masyarakat yang menginginkan terwujudnya keamanan dan kenyamanan,”ujar AKBP Wisnu.

Baca Juga: Kapolres Probolinggo Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

Terkait puluhan motor yang tidak sesuai standart dan menggunakan knalapot yang juga tidak sesuai spesifikasi Teknik yang kini diamankan, dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat dilengkapi surat – surat kendaraan dan modifikasi dikembalikan sesuai standart pabrikan.

“Kami kembalikan namun sesudah mengikuti sidang tilang, dan membawa surat – surat kendaraan tersebut yang masih berlaku serta mengembalikan modifikasinya sesuai standart pabrikan,”pungkas AKBP Wisnu.

Editor : Redaksi