Sisir Warung Angkringan di Perkotaan, Satpol PP Pemalang Temukan Botol Miras

Temuan miras di warung angkringan
Temuan miras di warung angkringan

PEMALANG - Satpol PP Pemalang terus menggencarkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan cipta kondisi guna menjaga ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Kegiatan patroli menyisir sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Alun-Alun Pemalang, City Walk Pemalang, jalan Kolonel Sugiono, jalan Dr. Wahidin dan jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, serta jalan DI Panjaitan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segel 10 Lokasi Penjualan Miras, dari Subdistributor hingga Warkop

Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat, agar senantiasa menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Klarifikasi Insiden Ambulans, DPRD Dorong Evaluasi SOP ‎

Selain itu, petugas juga menemukan adanya warung angkringan dengan sisa konsumsi minuman beralkohol. 

"Kita lakukan pembinaan dan pendataan kepada pihak terkait. Selanjutnya, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan disertai tindakan lanjutan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku," Tegas Agus Sarwono, Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Pemalang, Senin (20/4).

Baca Juga: ‎Normalisasi Sungai Kalianak Tuai Penolakan, 1.600 Jiwa Terdampak

Melalui kegiatan tersebut ,diharapkan tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang.

Editor : Redaksi