SURABAYA — Polemik kepemimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya belum sepenuhnya menemukan titik terang. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA menyatakan tetap mempertahankan aksi penyegelan dan pendudukan kawasan rektorat hingga terdapat kepastian administratif mengenai status Prof. Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA periode 2026–2030.
Sikap tersebut disampaikan DEMA UINSA dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UINSA, Rabu (23/9) sore
Baca Juga: Wakil Dekan FEBI UIN Sunan Ampel Surabaya Nyatakan Dukungan dan Catatan terhadap Polri
Mahasiswa menegaskan, kabar yang beredar maupun pernyataan lisan belum cukup untuk menjadi dasar penghentian aksi. Mereka meminta adanya dokumen administratif resmi yang dapat memastikan apakah Akhmad Muzakki benar telah mengundurkan diri dari jabatan rektor.
Wakil Presiden DEMA UINSA Surabaya, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, mengatakan mahasiswa tidak bermaksud memperpanjang polemik. Namun, mereka membutuhkan kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Yang kami inginkan adalah bukti normatif bahwa beliau telah mengundurkan diri sebagai Rektor Universitas Sunan Ampel Surabaya, bukan melalui berita, bukan melalui pernyataan, bukan dari omongan, tapi kami ingin bukti normatifnya secara administrasi,” ujar Fadlurrakhman.
Menurutnya, dokumen resmi penting agar mahasiswa tidak terus berada dalam situasi yang dipenuhi informasi berbeda mengenai status kepemimpinan kampus.
Kabar mengenai pengunduran diri Muzakki disebut telah beredar di lingkungan guru besar UINSA. Namun, DEMA menyatakan hingga konferensi pers berlangsung, pihaknya belum menerima dokumen resmi yang dapat dijadikan dasar untuk memastikan informasi tersebut.
Karena itu, apabila surat pengunduran diri maupun dokumen administratif terkait belum dapat diperlihatkan, Fadlurrakhman meminta Akhmad Muzakki datang ke kampus dan bertemu dengan perwakilan DEMA serta Senat Mahasiswa (SEMA).
“Sehingga, itu mampu memperkuat seluruh asumsi-asumsi yang menyatakan bahwa beliau telah turun,” tuturnya.
Polemik kepemimpinan UINSA sebelumnya turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama.
Dalam forum tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan UINSA dalam waktu tiga hari.
Bagi mahasiswa, pernyataan tersebut menjadi salah satu perkembangan yang kini mereka kawal. DEMA menyatakan akan memantau proses penyelesaian tersebut sekaligus memastikan setiap keputusan terkait kepemimpinan UINSA memiliki dasar administratif yang jelas.
Aksi mahasiswa disebut akan tetap berlangsung selama proses tersebut berjalan. Rentang tiga hingga tujuh hari ke depan akan digunakan untuk mengawal perkembangan penyelesaian persoalan kampus.
Baca Juga: Anak Kuliah di Perantauan? 5 Cara Agar Orang Tua Tetap Tenang
Tenda-tenda aksi masih berada di kawasan rektorat. Spanduk tuntutan dan sejumlah perlengkapan aksi juga masih dipertahankan.
Tuntutan DEMA dan SEMA UINSA tidak hanya berkaitan dengan kepastian status rektor. Mahasiswa juga meminta Kementerian Agama memberikan ruang partisipasi dalam proses transisi kepemimpinan kampus.
Mahasiswa menyadari bahwa mereka tidak memiliki kewenangan atau hak suara dalam proses penunjukan rektor. Namun, mereka meminta aspirasi mahasiswa tetap dipertimbangkan dalam pembahasan mengenai kepemimpinan interim maupun proses penentuan rektor berikutnya.
Permintaan tersebut berkaitan dengan delapan poin evaluasi yang telah disusun mahasiswa mengenai persoalan tata kelola UINSA.
Delapan poin tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembenahan tata kelola kampus sekaligus penyusunan arah kepemimpinan UINSA ke depan.
Bagi mahasiswa, persoalan pergantian kepemimpinan tidak semata-mata menyangkut siapa yang menduduki kursi rektor. Lebih dari itu, mereka ingin berbagai persoalan tata kelola yang selama ini menjadi perhatian sivitas akademika turut dievaluasi.
Baca Juga: Membongkar Mitos Kuliah Sukses Harus di Kampus Ternama
Meski mempertahankan aksi penyegelan, Fadlurrakhman menegaskan bahwa mahasiswa tidak bermaksud menghambat pelayanan administratif yang dibutuhkan sivitas akademika.
Aksi tersebut, kata dia, diarahkan sebagai bentuk pengawalan terhadap persoalan kepemimpinan dan tata kelola kampus. Sementara kebutuhan pelayanan administrasi tetap diupayakan berjalan.
Kini, DEMA UINSA memilih menunggu perkembangan dari Kementerian Agama sekaligus meminta kepastian dokumen mengenai status Akhmad Muzakki.
Bagi mahasiswa, informasi mengenai pengunduran diri belum menjadi dasar yang cukup untuk menghentikan aksi apabila belum disertai dokumen administratif yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selama kepastian tersebut belum diperoleh, DEMA menyatakan penyegelan dan pendudukan kawasan rektorat masih akan dilanjutkan.
Polemik UINSA pun kini memasuki fase penantian. Sivitas akademika menunggu apakah kabar mengenai pengunduran diri rektor akan segera memperoleh kepastian administratif, sekaligus bagaimana arah transisi kepemimpinan kampus ke depan.
Editor : Redaksi