SURABAYA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menggelar 18 agenda kegiatan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Kegiatan bertajuk “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”.
Rangkaian kegiatan ini tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga menjadi upaya menghidupkan nilai-nilai Resolusi Jihad, memperkuat karakter santri, serta meneguhkan kontribusi pesantren bagi bangsa dan negara.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual dari Pesantren
Rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 8–31 Oktober 2026 tersebut mencakup lomba keagamaan, pendidikan dan pembinaan remaja, penguatan kapasitas pesantren, pelatihan digital, kegiatan kebangsaan, hingga mujahadah kubro untuk kemanusiaan dan Palestina.
Salah satu agenda penting ziarah ke makam para muassis (pendiri) dan muharrik (penggerak) Nahdlatul Ulama di Surabaya pada Selasa (20/10).
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya, Masduki Toha, menempatkan peringatan Hari Santri sebagai momentum untuk meneguhkan peran santri dan ulama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Hari Santri harus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali kontribusi santri dan ulama dalam menjaga keutuhan bangsa. Semangat Resolusi Jihad perlu terus diaktualisasikan melalui penguatan nasionalisme, kecintaan terhadap tanah air, penguasaan ilmu pengetahuan, dan ketakwaan. Santri harus mampu menjaga tradisi sekaligus menjawab tantangan zaman," katanya, Kamis (22/10).
Menurutnya semangat yang diusung dalam rangkaian kegiatan tersebut, tradisi pesantren bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sumber nilai yang perlu terus dirawat dan dikembangkan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Baca Juga: Pangdam V Brawijaya Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes An-Nur 2 Bululawang
Melalui berbagai kegiatan edukatif dan kompetitif, PCNU Kota Surabaya berupaya menghadirkan ruang bagi santri untuk mengembangkan kemampuan keagamaan, kepemimpinan, dakwah, kewirausahaan, serta kecakapan digital.
Peringatan HSN memiliki keterkaitan historis yang kuat dengan Kota Surabaya. Pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Tanggal tersebut merujuk pada momentum Resolusi Jihad yang diserukan para ulama pada 22 Oktober 1945 di gedung Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama (HBNO), yang kala itu menjadi kantor pusat NU dan kini menjadi gedung PCNU Kota Surabaya.
Baca Juga: Kemenag Jatim Apel Hari Santri Nasional: Santri Diminta Tetap Berkontribusi untuk Bangsa dan Negara
Resolusi Jihad menjadi salah satu momentum penting yang membangkitkan semangat perjuangan santri dan masyarakat dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Semangat tersebut turut mewarnai perjuangan rakyat Surabaya yang berpuncak pada peristiwa 10 November 1945 dan menginspirasi perlawanan terhadap penjajahan di berbagai daerah.
Karena itu, Hari Santri tidak hanya menjadi milik kalangan pesantren, tetapi juga merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa. Momentum ini dapat dimaknai sebagai Hajatan Nusantara, yakni ruang bersama bagi seluruh elemen masyarakat untuk merawat ingatan sejarah, memperkuat persatuan, serta melanjutkan semangat cinta tanah air.
Editor : Redaksi