Terduga Pelaku Pemerasan Supir Truk Dibekuk Satreskrim Polres Lumajang 

Reporter : Anil Rachman
Satreskrim Polres Lumajang

Lumajang,Tikta.id – Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk terduga pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Terduga pelaku LH (23) warga desa Tunjung, kecamatan Randuagung dan seorang penadah MH (38) warga desa Banyuputih Lor, kecamatan Randuagung. 

Baca juga: Resahkan Masyakarat, Polisi Ciduk Jaringan Pencurian Sapi

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu traga Nopol K 9848 CC mengangkut singkong yang hendak di kirim ke daerah Sidoarjo. 

Namun saat melintas di jalan raya Pondokrejo, desa Kaliboto Kidul, tiba-tiba dua orang yang sedang menggunakan sepeda motor vixion memaksa untuk berhenti.

"Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersaman mengeluarkan sajam berupa clurit dan mengamcam korban, meminta paksa tas yang berisikan dompet," ujarnya, Senin (4/3).

Setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit langsung merampas 2 dompet serta 2 buah hp android. Selanjutnya pelaku melarikan diri kembali ke arah timur. 

Baca juga: Polisi Berhasil Bongkar Ladang Ganja di TNBTS

"Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Jatiroto, kemudian ditindaklanjuti," terang Ipda Sugiarto. 

Setelah menindaklanjuti laporan korban, Resmob Polres Lumajang awalnya mengamankan M seorang saksi saat berada dirumahnya di desa Kalidilem, kecamatan Randuagung karena menguasai handphone milik korban. 

"Menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang penadah berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu," ungkapnya. 

Baca juga: Tahapan Pilkada, Polisi Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N dirumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. 

"Saat ini pelaku pemerasan dan penadah di sel tahanan Mapolres Lumajang," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru