Surabaya,Tikta.id - Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung langkah pemkot agar UMKM di sektor makanan dan minuman (mamin) memiliki sertifikat halal. Sebab, sertifikat halal untuk memberikan perlindungan kepada konsumen utamanya umat Muslim.
Zuhro menegaskan, Komisi B sangat mendukung program sertifikat Halal itu. Karena dapat memperluas jaringan pedagang untuk promosi produknya.
"Bagus ya itu dalam rangka untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terutama untuk konsumen muslim ya, kadang kan kita itu kalau tidak ada label Halal kan masih bertanya-tanya, iki sakjane halal opo nggak (ini sebenarnya halal apa tidak)?" beber Zuhro, Selasa (19/3).
Namun demikian, dia meminta sertifikat halal juga harus disosialisasikan kepada pelaku UMKM sekaligus dipermudah dalam mengurusnya.
"Semua UMKM yang makanan minuman itu sudah di labeli halal, Insya Allah itu ada jaminan tersendiri dan bisa akan memperluas marketing dari produk UMKM itu sendiri, juga harus ada effort tersendiri, sosialisasi bagaimana cara mendapatkan sertifikasi Halal itu," tegas legislator PAN itu.
Selain itu Zuhro menekankan, pemkot melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM hingga terbit sertifikat halal itu.
"Harus ada pendampingannya bagaimana kemudian sampai terbit sertifikas halal itu, harus ada semacam sosialisasi dan harus ada pendampingan bagi para UMKM," demikian Zuhrotul Mar'ah
Diketahui: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen terus mengupayakan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman (mamin), memiliki sertifikat halal.
Upaya tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama banyak pihak untuk percepatan sertifikasi halal UMKM.
"Kita koordinasi juga dengan organisasi-organisasi yang mereka mengeluarkan sertifikat halal. Karena biar bisa tersentuh semua pedagang UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, Senin (18/3).
Baca juga: Reses di Tegalsari, Buleks Disambati Sulitnya Urus Adminduk hingga Banjir di Pandegiling
Editor : Redaksi