Surabaya,Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mendorong, desentralisasi layanan masyarakat tidak fokus di suatu tempat.
"Saya memang berharap ada desentralisasi layanan di kota Surabaya sehingga masyarakat itu dimudahkan ketika mengajukan permohonan apapun ke pemerintah kota. Baik izin usaha, yang lain- lain yang menyangkut dengan aktivitas ekonomi masyarakat," katanya, Kamis (25/4).
Baca juga: DPRD Surabaya Nilai Kepemimpinan Eri–Armuji Masih Sisakan Rapor Merah
Fathoni menekankan, Mall Pelayanan Publik (MPP) disebar di 5 zona kota Surabaya. Tidak hanya tersentral di dua titik. Sedangkan kota Surabaya mempunyai 5 Zona
Baca juga: Surabaya Siap Go ASEAN Lewat Raperda Pengembangan Kampung Cerdas
"Jadi saya berharap MPP itu juga disebar di beberapa tempat, nah ini baru dua tempat. Paling tidak Surabaya ada 5 zona, minimal 5 titik itu ada MMP nya. Sehingga masyarakat ke depan semakin dimudahkan," ujar Fathoni
Hal itu, sambung Fathoni untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan. Mulai izin usaha hingga terkait aktivitas ekonomi warga kota Pahlawan.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Publik Tak Salah Kaprah Soal Sengketa Lahan dan Program MBG
"Kalau kemudian masyarakat pekerja layanannya tersentral di satu tempat apalagi itu di tengah kota tentu itu akan merepotkan," tegas Fathoni
Editor : Redaksi