Jenazah WNI yang Meninggal Misterius di Kamboja Dipulangkan, Diserahkan ke Keluarga Hari Ini

Jenazah DAA saat disemayamkan di rumah keluarga
Jenazah DAA saat disemayamkan di rumah keluarga

MAJALENGKA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan jenazah DAA warga negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang diduga meninggal misterius di Kamboja.

Diketahui Jenazah DAA telah diberangkatkan dari Phnom Penh, Kamboja, pada Sabtu (25/4) untuk dipulangkan ke Indonesia, dan jenazah itu tiba di Bandara Sukarno-Hatta, pada Senin (27/4).

Baca Juga: Kloter 6 Majalengka Berangkat: Jemaah Tertua 87 Tahun dan Termuda 17 Tahun

Setibanya di bandara, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

"Jenazah tiba di Bandara Soekarno-Hata tanggal 27 April 2026, untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga," ungkap supir ambulans Kemenlu

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak keluarga dari berbagai sumber, DAA dikabarkan meninggal pada tanggal 21 Maret 2026,. Namun diduga kematian almarhum penyebabnya masih misterius.

Baca Juga: Kunjungan Wamendikdasmen ke Majalengka, Revitalisasi Sekolah 2026 Capai 71 Ribu

"Pada tanggal 18 Maret 2026, pihak keluarga ayah DAA masih menerima telpon dari DAA dengan kondisi mencekam dan telantar di Negara Kamboja," ungkap Subahan Kepala Desa setempat.

Deri diduga bekerja di Kamboja secara non-prosedural sehingga menyulitkan proses penanganan jenazah.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Disorot, Tokoh Masyarakat Dorong Pemerintah Pastikan Legalitas

Meski begitu, jenazah akhirnya dapat dipulangkan ke Tanah Air dengan bantuan pembiayaan dari donatur WNI.

Pihak keluaraga berharap pada KBRI Phnom Penh agar mendesak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus kematian DAA di Kamboja.

Editor : Redaksi