Rizal Bawazier Soroti Kasus MHA, Minta Sekolah dan Dinas Bertindak Tegas

PEMALANG – Kasus meninggalnya seorang siswa kelas II di salah satu SD Negeri di Kabupaten Pemalang, yang oleh keluarga disebut mengalami dugaan kekerasan di sekolah, mendapat perhatian Anggota DPR RI Rizal Bawazier.

Rizal menyampaikan keprihatinannya dan meminta kasus tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap sistem perlindungan serta pengawasan peserta didik. Menurut dia, evaluasi tidak hanya diperlukan di Pemalang, tetapi juga di wilayah daerah pemilihannya di Jawa Tengah.

Baca Juga: Ribuan Jamaah Padati Kauman Pekalongan, Rizal Bawazier Ajak Perkuat Ukhuwah

“Saya sangat prihatin dengan kejadian dugaan bullying ini. Saya harap ini menjadi masalah terakhir yang ada di Dapil X Jateng keseluruhan, juga bukan hanya di Pemalang saja,” kata Rizal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/10).

Rizal mengatakan, apabila kembali ditemukan kasus serupa, dirinya akan mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

“Jika ada lagi kasus serupa, saya akan langsung minta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk bertindak. Kalau perlu, pecat saja kepala sekolah dan dinas pendidikan yang bertanggung jawab di daerahnya bila ditemukan permasalahan serupa,” ujar Rizal.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika perhatian publik terhadap penanganan kasus MHA meningkat. Pada hari yang sama, ratusan warga dan orang tua siswa mendatangi SD Negeri Kebondalem 01 untuk meminta kejelasan mengenai penanganan kasus tersebut.

Rizal menilai perlindungan anak di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari sekolah, dinas pendidikan hingga orang tua.

“Ini masalah tanggung jawab pendidikan semua, baik pihak sekolah dan dinas pendidikan dan wali murid, untuk menjaga dan mendidik anak-anak didik dengan baik,” tegasnya.

Ia juga meminta proses penanganan kasus dilakukan secara transparan agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta.

“Saya harap persoalan tidak berhenti pada perdebatan antara keluarga dan sekolah. Seluruh rangkaian kejadian ditelusuri secara transparan agar fakta dapat diketahui dan lingkungan sekolah kembali aman bagi peserta didik,” katanya.

Baca Juga: Keseruan Estafet Obor Comal 2026, Rebutan Kambing Jumbo di Jalanan

Menurut Rizal, sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang memberikan rasa aman bagi siswa sekaligus ketenangan bagi orang tua.

“Saya tegaskan, saya ingin sekolah-sekolah menjadi tempat yang aman bagi semua anak-anak didik dan orang tua wali murid juga nyaman menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Plt Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti dugaan perundungan yang mencuat dalam kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan setelah pemerintah daerah menggelar audiensi dengan sejumlah perwakilan orang tua siswa di Aula SDN Kebondalem 01.

“Dari pagi kita sudah fokus membicarakan masalah perundungan di tempat apel, kemudian tadi berdiskusi guna melakukan upaya-upaya dan evaluasi untuk kemudian menyikapi langkah berikutnya,” kata Nurkholes.

Baca Juga: Rizal Bawazier: Kota Pemalang, Pekalongan, dan Batang Harus Bersih dari Outlet Miras

Ia mengatakan pemerintah daerah juga telah mendengarkan aspirasi sejumlah orang tua yang meminta kasus tersebut ditelusuri secara menyeluruh.

“Pada saat terjadi demo tadi siang, kita minta audiensi dari beberapa perwakilan. Dari mereka kita dengarkan keinginan mereka bahwa kasus ini akan diusut dengan tuntas dan pemerintah berkomitmen bahwa kita tidak mentoleransi bullying,” ujarnya.

Kasus MHA masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Penyebab meninggalnya korban serta ada atau tidaknya hubungan dengan dugaan kejadian di sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.

Seluruh pihak diharapkan menghormati proses pemeriksaan agar fakta kasus dapat diketahui berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Editor : Redaksi