PROBOLINGGO,Tikta.id - Polres Probolinggo bergerak cepat mengamankan 8 orang pemuda saat acara gebyar dalam rangka memperingati Hardiknas dan Harjakapro ke 278 di Alun-Alun Kraksaan, pada Minggu (5/5/2024).
Delapan pemuda tersebut diamankan petugas lantaran diduga membuat kegaduhan dikarenakan sebelum acara dimulai mereka mengonsumsi minuman keras (miras).
Baca juga: Edukasi bagi Pemohon SIM, Polisi Luncurkan Galeri Radar 1527
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan 8 pemuda tersebut diamankan 1x24 jam di Mapolres Probolinggo.
"Selanjutnya mereka kami lakukan pembinaan, dan kami hubungi orang tuanya untuk datang ke polres dan menjemput putranya," kata Kasat Reskrim, Rabu (8/5).
Baca juga: KRYD Polres Probolinggo Kota Gelar Khataman 1000 Santri dan Hafiz Qur’an
Lebih lanjut Kasat Reskrim menghimbau, kepada masyarakat untuk kedepannya apabila ada perayaan hari-hari besar agar dimanfaatkan sebaik mungkin.
Ia menghimbau agar meramaikan dengan cara yang bijaksana sehingga tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat.
Baca juga: Harkamtibmas Pilkada 2024 Perguruan Silat Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai
"Kegaduhan ini kedepannya jangan sampai terulang kembali,”ujarnya.
Diketahui para pemuda tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan orang tua mereka. (*)
Editor : Redaksi