Kantor Staf Presiden dan Ditjenpas Tinjau Proses Registrasi Tahanan di Rutan Jakarta

Validasi data di Rutan Kelas I Jakarta
Validasi data di Rutan Kelas I Jakarta

JAKARTA - Validitas data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan Warga Binaan dapat terakomodasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Hal tersebut menjadi fokus peninjauan lapangan yang dilakukan jajaran Kantor Staf Presiden bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (5/11).

Baca Juga: Rutan Jakarta Pusat Dukung Penguatan Sistem Peringatan Dini Masa Penahanan

Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyambut baik peninjauan yang dilakukan oleh Kedeputian I Kantor Staff Presiden yang diwakili Meilina Siregar selaku Tenaga Ahli Utama beserta tim didampingi oleh Wachid Wibowo selaku Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenimipas DKI Jakarta. 

Peninjauan ini berkaitan dengan proses registrasi dan pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tahanan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sekaligus pencocokan data Warga Binaan yang mendapatkan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Baca Juga: Rutan Jakarta Pusat Gandeng Bapas, 65 Warga Binaan Dipetakan untuk Pembinaan yang Lebih Tepat

Dalam pelaksanaannya, dilakukan penelusuran terhadap sejumlah kendala administrasi yang ditemukan dalam data Warga Binaan.

Melalui peninjauan ini, dilakukan identifikasi terhadap permasalahan data yang memerlukan pemutakhiran dan validasi lebih lanjut. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung sinkronisasi data antara Sistem Database Pemasyarakatan dengan data kependudukan dan kepesertaan JKN.

Baca Juga: Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran, Rutan Jakarta Pusat Periksa dan Rawat APAR serta Sistem Hydrant

“Upaya pembenahan dan pemutakhiran data seperti; peninjauan kembali proses registrasi dan penginputan data pada SDP, serta penguatan prosedur penerimaan tahanan baru, diharapkan dapat memperkuat integrasi administrasi serta mendukung terpenuhinya akses jaminan kesehatan bagi Warga Binaan,” terang Kepala Rutan.

Ketepatan data Warga Binaan tidak hanya menyangkut tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan hak-hak Warga Binaan, termasuk hak untuk memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan.

Editor : Redaksi