Pasca Penetapan Nomor Urut Calon. Posnu Bangkalan Masifkan Pemantauan

Reporter : Fithra R
KPU Bangkalan saat Konferensi pers Penetapan nomor urut Paslon Cabup dan Cawabup Bangkalan

BANGKALAN - KPU Kabupaten Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di gedung Rato Ebuh, Kecamatan Bangkalan, Senin (23/9). 

Komisioner KPU Bangkalan Bahiruddin mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan nomor urut berjalan dengan lancar dan hasil penetapan sudah tertuang dalam berita acara. 

Baca juga: Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024 di Jember Berjalan Kondusif

"Alhamdulillah berjalan lancar tanpa kendala apapun. Berdasarkan berita acara yang telah kita ketahui bersama bahwa, nomor pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bangkalan atas nama Lukman Fauzan, mendapatkan nomor urut satu. Kemudian, atas nama Matur husairi mendapatkan nomor urut 2 dan jayus salam," katanya pada awak media saat konferensi pers.

Ia menjelaskan setelah penetapan nomor urut, akan ada agenda deklarasi damai dengan dimulainya kampanye bersama para paslon.

"Agenda berikutnya nanti akan ada deklarasi damai. Ditandai dengan dimulainya kampanye beserta masing masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bangkalan," jelasnya.

Ketua DPD POSNU Bangkalan Rizky Ahmad Taufik menyatakan, akan melakukan pemantauan lebih masif lagi, dengan menelaah tingkat kerawan pelanggaran dengan menggabungkan regulasi UU pilkada.

Dengan demikian lanjut Rizky conceptual approach dapat di aktualisasikan dengan masif dan sistematis.

Baca juga: KPU Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon, Dua Kandidat Resmi Bersaing di Pilkada Bondowoso

“Pemantau akan terus melakukan pemantauan secara masif dengan metode yang telah dituangkan, menggunakan metode conceptual approach,” sampainya

Ia menambahkan, merujuk PKPU No. 2 tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, Setelah penetapan nomor urut pihaknya akan berfokus pada segementasi kampanye.

“Sesuai dengan PKPU No. 2 Tahun 2024, setelah penetapan calon pemantau akan fokus pada segmentasi kampanye calon,” Katanya

Ia menekankan adanya sinergi antara lembaga pengawasan pasca ditetapkannya nomor urut paslon

Baca juga: KPU Jatim Segera Umumkan Calon Gubernur hingga Deklarasi Kampanye Damai

“Harus bisa bersinergi dengan lembaga pengawasan. Apalagi penetapan calon sudah ditetapkan,” tutupnya.

Sebagai Informasi: Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil, salah satu tahapan dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, setelah tahapan penetapan pasangan calon.

Dalam pengundian nomor urut, pasangan calon (Paslon) Lukman-Fauzan mendapatkan nomor urut 01, sedangkan untuk Paslon Mathur-Jayus mendapatkan nomor urut 02.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru