Pjs Wali Kota Surabaya Diminta Sinergi Meneruskan Keberlangsungan Kebijakan Pro Rakyat

Reporter : Fithra R
Adi Sutarwijono

SURABAYA - Pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono berharap, Pjs wali kota Surabaya Restu Novi Widiani mampu melanjutkan program-program yang berpihak kepada masyarakat.

Program dimaksud, sebut Adi yang selama ini telah dijalankan oleh wali kota Eri Cahyadi dan Wakil wali kota Armuji.

Baca juga: Adi Sutarwijono Resmi Dilantik Pimpin DPRD Surabaya, PDIP: Gaspol Kerja untuk Kerakyatan

"Saya kira Pjs Wali kota Surabaya setelah menerima tongkat estafet dari Eri-Armuji yang kini sedang cuti karena mengikuti kontestasi di pilkada. Dengan selang waktu 2 bulan diharapkan mampu melanjutkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Surabaya," kata Adi kepada media,  (26/9).

Selain itu, kata politisi PDI Perjuangan kota Surabaya ini, Pjs nanti diharapkan juga bisa melanjutkan pembangunan dan penanganan isu-isu sentral di kota surabaya. Diantaranya angka kemiskinan angka pengangguran dan stunting.

"Terutama pelayanan publik harus betul-betul diperhatikan serta kebijakan pemerintah kota Surabaya dan Keteraturan pemerintahan yang selama ini menjadi pondasi kuat dalam jalannya pemerintahan di kota Surabaya," sambung Adi.

Baca juga: Empat Pimpinan DPRD Surabaya Dilantik, Disusul Penetapan Alat Kelangkapan Dewan

Kemudian diharapkan Pjs dan DPRD kota surabaya bisa segera bersinerji agar dengan cepat menyesuaikan kebijakan atau policy yang harus diambil dimasa kepemimpinan Pjs.

"Saat ini kota Surabaya sudah banyak melakukan pembangunan fisik dalam upaya mengendalikan banjir dengan membangun saluran air." ujarnya.

Baca juga: DPRD Surabaya, Siap Jadi Garda Terdepan Sebagai Solusi Masalah Rakyat

"Pembenahan balai-balai RW kemudian,  pelayan publik yang selama ini sudah optimal dan dirasakan manfaatnya oleh warga, pun demikian pelayanan kesehatan yang begitu dirasakan betul kebermanfaatannya oleh masyarakat. Ada juga program perbaikan rumah tidak layak huni, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan lain sebagainnya," pungkas Adi.

Diketahui: Efektif mulai tanggal 25 September 2024 tongkat estafet Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan dipimpin oleh Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru