Empat Pimpinan DPRD Surabaya Dilantik, Disusul Penetapan Alat Kelangkapan Dewan

Reporter : Fithra R
Pengambilan sumpah jabatan dan janji pimpinan DPRD Surabaya

SURABAYA - Usai dilantik atau pengucapan sumpah atau janji keempat Pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD), pada Kamis (17/10)

Keempat pimpinan DPRD Surabaya periode 2024-2029, Adi Sutarwijono (Ketua) fraksi dari PDIP, Bahtiyar Rifai (Wakil) dari fraksi Gerindra, Laila Mufidah (Wakil) dari fraksi PKB, Arif Fathoni (Wakil) dari fraksi Golkar

Baca juga: Warga Pondok Benowo Indah Keluhkan Fasilitas Umum dan Pendidikan

Adi Sutarwijono menyebut, pelantikan ini menjadi motor penggerak untuk langsung mengawal kebijakan dan program yang sebelumnya tertunda.

"Kita perlu bergerak cepat menyelesaikan program bersama AKD. Ijinkan kami bersama melaksanakan tugas debagai DPRD Surabaya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Adi Sutarwiyono, Jum'at (18/10)

Sementara susunan Alat Kelengkapan Dewan(AKD) DPRD Kota Surabaya periode 2024 sebagai berikut:

Komisi A:

Ketua: Yona Widiatmoko (Gerindra)

Wakil Ketua: Pendeta Rio (PSI)

Sekretaris: Syaifuddin Zuhri (PDIP-PAN)

Komisi B:

Ketua: Mohammad Faridz Afif (PKB)

Wakil Ketua: Mochamd Mahmud (Demokrat)

Baca juga: AWS: Iklan Pimpinan DPRD Surabaya Jangan Hanya untuk Media Mainstream

Sekretaris: Ghofar Ismail (PDIP-PAN)

Komisi C:

Ketua: Eri Irawan (PDIP-PAN)

Wakil Ketua: Aning Rahmawati (PKS)

Sekretaris: Alif Iwan Waluyo (Gerindra)

Komisi D:

Baca juga: HJKS ke 732, Yona: Rujak Uleg Simbol Keberagaman dan Kebersamaan Warga Surabaya

Ketua: Akmarawita Kadir (Partai Golkar)

Wakil Ketua: Luthfiyah (Gerindra)

Sekretaris: Arjuna Riski Dwi Krisnayana (PDIP-PAN)

Badan Pembuat Perda:

Ketua: Hj. Enny Minarsih (PKS)

Wakil Ketua: Herlina Harsono Njoto (Demokrat).

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru